Senyum Aman Abdurrahman saat tiba di PN Jaksel
Merdeka.com - Terdakwa teroris Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari pria berusia 48 tahun itu.
Pantauan di lapangan, pimpinan kelompok teroris Jemaah Ansharut Daulah (JAD) itu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.22 WIB. Kemudian, dia langsung mendapatkan pengawalan ketat dari sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap.
Aman tampak santai dan sesekali melemparkan senyum. Dengan tangan diborgol, dia langsung digiring ke ruang tahanan sementara sembari menunggu instruksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Apa yang dilakukan Brimob di depan gedung Kejagung? 'Iya (benar ramai konvoi Brimob). (Kondisi Kejagung) Pintunya ketutup, enggak perhatiin cuma ya motornya doang. Rame-rame,' ucapnya saat ditemui, Minggu (26/6).
-
Dimana Brimob konvoi di depan gedung Kejagung? Rombongan konvoi dengan belasan kendaraan itu, melintas sebanyak tiga kali pada malam itu. Video viral aksi konvoi personil Brigade Mobil (Brimob) Polri memakai sepeda motor trail dan mobil menggeruduk Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ternyata benar.
-
Siapa yang ditangkap saat menempatkan bahan peledak? Sejarahnya dimulai dari peristiwa 5 November 1605 O.S., saat Guy Fawkes, seorang anggota Gunpowder Plot atau Plot Bubuk Mesiu, ditangkap saat menempatkan bahan-bahan ledak di bawah ruangan Dewan Bangsawan.
-
Kapan Brimob konvoi ke gedung Kejagung? 'Iya (benar ramai konvoi Brimob). (Kondisi Kejagung) Pintunya ketutup, enggak perhatiin cuma ya motornya doang. Rame-rame,' ucapnya saat ditemui, Minggu (26/6).
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Rencananya, hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat tuntutan terhadap Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5).
Aman Abdurrahman didakwa telah menyebarkan paham radikal dalam kurun waktu delapan tahun. Dia menyebarkan paham tersebut ke sejumlah wilayah Indonesia seperti di Jakarta, Surabaya, Lamongan, Balikpapan, Samarinda, Medan, Bima, dan Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Aman Abdurrahman menyebarkan dengan bermacam-macam cara. Dalam dakwaan disebutkan, melalui buku karangannya sendiri berjudul Seri Materi Tauhid atau MP3 yang dapat diunduh dari sebuah situs.
Imbasnya, banyak orang yang terpengaruh untuk mengikuti ajaran yang disampaikan Aman Abdurrahman yang kemudian menjadi para pelaku teror.
Ada Zainal Anshori alias Abu Fahry, Abu Zatil alias Fauzan Mubarak, Saiful Muthohir alias Ahmad Hariyadi alias Abu Gar, Adi Jihadi alias Adi, Ahmad Suprianto alias Ahmad, Dodi Suridi alias Ibnu Arsad, dan Kiki Muhammad Iqbal alias Ikbal.
Selain itu, Joko Sugito alias Abu Adam, Yadi Supriadi alias Abu Arkom, dan Syawaluddin Pakpahan alias Abu Fadilah alias Rahmat Parlindungan bin Herman Pakpahan dan Muhammad Ikbal Tanjung alias Ikbal.
Mereka semua terlibat di dalam serangkaian aksi teror. Antara lain, Bom Thamrin (2016), Bom Gereja Oikumene di Samarinda tahun (2016), dua penembakan polisi di Medan dan Bima (2017) serta Bom Kampung Melayu (2017).
Aksi itu menimbulkan banyak korban meninggal dunia dan luka berat dari masyarakat dan aparat Polri.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tukang Servis HP Ditangkap Densus 88 di Samarinda, Ternyata Bendahara Jemaah Islamiyah
Baca SelengkapnyaPuspom TNI meningkatkan pengamanan di Gedung Kejagung setelah Jampidsus Febrie Adriansyah diduga dikuntit anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Baca SelengkapnyaTidak berkaitan dengan dugaan penguntitan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu lalu beredar video sejumlah kendaraan Densus 88 menyalakan sirine dan klakson di depan pintu masuk Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKetut Sumedana mengatakan, kalau kejadian tersebut telah dilaporkan kepada antara pimpinan kedua lembaga
Baca SelengkapnyaKetut tidak menjelaskan lebih lanjut terkait detail dari peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaPerintah pengamanan Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata diusulkan oleh seorang jenderal TNI.
Baca SelengkapnyaPengerahkan pasukan pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi kedatangan massa demonstran di tengah pembacaan putusan etik terhadap 9 hakim MK.
Baca SelengkapnyaKonvoi patroli oleh anggota kepolisian di mana pun berada itu merupakan hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaPara pelaku kemudian diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaSandi mengatakan anggota Densus tersebut benar diamankan diamankan Kejagung.
Baca SelengkapnyaSembilan orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan. Belum ada penjelasan detail soal kegiatan para terduga teroris ini.
Baca Selengkapnya