Seorang Ayah di Karangasem Aniaya 3 Anaknya, Ada yang Sampai Patah Tulang
Merdeka.com - Seorang anak laki-laki berinisial PSM (11) dianiaya oleh bapak kandungnya berinisial IKA (33) di Kabupaten Karangasem, Bali. Akibatnya, korban menderita patah tulang paha.
"Jadi jam 12 tadi pelaku (bapaknya) sudah mengaku dan pasti sudah ditahan," kata Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali Titik Suhariyati saat menggelar konferensi pers di Dinas Sosial Provinsi Bali, Jumat (2/8).
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban, Desa Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali, Rabu (24/7) pukul 13.00 WITA.
-
Apa yang membuat anak terluka? 'Sayangku, ibu minta maaf jika ucapan dan tindakan ibu sebelumnya membuat hatimu terluka. Ibu ingin kamu tahu bahwa ibu selalu mencintaimu tanpa syarat, dan ibu berjanji akan berusaha lebih baik lagi untuk memahami perasaanmu.'
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Apa dampak kekerasan pada anak? Menurut American Psychological Association (APA), anak-anak yang mengalami kekerasan lebih rentan terhadap depresi, kecemasan, agresi, dan perilaku antisosial di kemudian hari.
Saat itu, pelaku mendengar anaknya yang nomor tiga rewel dan terus menangis. Karena jengkel, pelaku kemudian memukul anaknya dengan gantungan baju yang terbuat dari kawat. Bukannya diam, anak tersebut semakin menangis lebih keras.
Kemudian anak kedua pelaku juga ada di tempat yang sama sedang menyapu. Anak tersebut rupanya juga dipukul menggunakan alat yang sama hingga kesakitan.
Kemudian, datanglah korban PSM yang saat itu hendak makan. Pelaku yang sudah jengkel menatap anaknya tersebut. Tanpa basa basi, si pelaku mengumpat anaknya dengan nada keras. Bahkan, PSM diangkat dan dibanting ke lantai. Tidak sampai di situ, si anak juga dipukul bagian kepalanya dua kali, perut satu kali, dan telinga dijewer.
"Kemudian datanglah anak pertama mau makan, anak ini jalan terpincang. Kemudian dibanting sama pelaku. Saat dibanting dipukul kepalanya dan dadanya dua kali. Sama kupingnya sampai biru hingga membekas," imbuh Titik.
Sambil memukul tersebut, pelaku juga mengumpat dan merasa kecewa karena punya anak yang tidak sempurna. Yakni kakinya mengecil dan jalan terpincang.
"Bapak tidak suka punya anak pincang, mending kamu mati," kata Titik, menirukan ucapan pelaku.
Saat dibanting korban kemudian dipaksa berdiri. Namun menangis karena kesakitan. Hingga diketahui ada yang patah pada tulang di paha kaki.
"Kemudian minta tolong ke tetangga dan dibawa ke rumah sakit (Sanglah)," ujar Titik.
Dari penjelasan Titik, rupanya kejadian tersebut tidak hanya dilakukan sekali tetapi dilakukan sejak PSM berumur dua tahun. "Usai dua tahun sudah mengalami kekerasan. Kemudian usia lima tahun sempat dibanting juga," jelasnya.
Setelah dibawa ke rumah sakit, sang ibu sebenarnya ingin melaporkan ke polisi namun takut dan diancam suami. Hingga akhirnya setelah mendapat saran dari banyak orang, saksi melapor ke Polres Karangasem.
"Selalu diteror untuk mengatakan anaknya jatuh. Pelaku sudah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Polres Karangasem," ujarnya.
Karena menjadi korban kekerasan, maka pengobatan korban tidak ditanggung BPJS. Padahal biaya pengobatan berkisar Rp100 juta. Sedangkan orang tua bukan dari keluarga berada.
Sementara Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution mengatakan, sangat prihatin terkait kejadian tersebut.
"LPSK akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan kewenangan untuk memeriksa investigasi, dan pada akhirnya mempertimbangkan laporan ini ketika laporan ini diterima yang bersangkutan (PSM) akan kita jadikan sebagai terlindung," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada saat ditinggal ibunya, korban sedang tertidur sembari tersangka bermain judol.
Baca SelengkapnyaPelaku APS diketahui adalah ayah tiri dari korban dan ATH adalah ibu kandung dari korban MRS.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan laporan dari tetangga kos korban, pelaku kerap menganiaya keponakannya.
Baca SelengkapnyaKedua korban yang semuanya perempuan, BY (3) dan UM (2), mengalami luka gigitan, cakar, dan memar akibat ulah pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka pada kepala, bibir robek, bengkak pada tangan, dan luka-luka pada badan.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, keluarga korban dua balita ini berada di Solo dan satu lagi di Papua.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pria pembanting balita hingga leher patah di Condet, Kramatjati.
Baca SelengkapnyaAyah korban terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Baca SelengkapnyaDalam video yang beredar, anak itu memakai baju kaos berwarna merah. Sejumlah warga membantu menenangkan anak tersebut.
Baca Selengkapnya