Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seorang Bapak di Buleleng Cabuli Anak Kandung Sejak 2017

Seorang Bapak di Buleleng Cabuli Anak Kandung Sejak 2017 Bapak cabuli anak di Buleleng ditangkap polisi. ©2021 Merdeka.com/M Kadafi

Merdeka.com - Seorang pria berinisial NS (47) ditangkap kepolisian Polres Buleleng, Bali, karena melakukan pencabulan kepada anak kandungnya berusia 19 tahun.

"Korban dicabuli pada saat umur 15 tahun, sekarang sudah berumur 19 tahun. Dicabuli pada saat berdua di rumah saja," kata Kasubbag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Rabu (18/8).

Peristiwa itu dilakukan sejak Oktober 2017. Saat itu, korban berada di dalam kamar tidur sendirian dan tiba-tiba pelaku masuk dan membangunkan korban. Pelaku menindih korban dan mencium korban namun korban berusaha melawan dengan meronta. Tetapi, karena korban tidak memiliki tenaga untuk melawan akhirnya pelaku memeluk dan melepas celana dan celana dalam korban dan menindih lalu meniduri pelaku secara paksa.

"Kejadian tersebut berlangsung dari bulan Oktober 2017 (hingga) 2018 sampai peristiwa tersebut dilaporkan (korban) pada bulan Agustus 2021. Setiap melakukan perbuatan pelaku selalu mengancam korban dan merayu korban agar mau menuruti kemauan pelaku," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, saat pelaku melakukan aksi bejatnya merayu korban dengan kata-kata, "Bapak cinta kamu dan terlanjur cinta. Anggap saja kita suami istri dan tujuan bapak berbuat seperti ini adalah untuk melindungi kamu karena kamu pada usia sekarang pasti kepengen main (bersetubuh) dan agar kamu tidak melakukannya dengan orang lain dan bapak sudah berpengalaman, gak mungkin kamu hamil," sebutnya.

Lewat rayuan tersebut, akhirnya korban mau melakukan persetubuhan dengan pelaku. Namun, akhirnya korban melaporkannya ke pihak kepolisian Polres Buleleng.

Kemudian, lewat laporan itu pihak kepolisian Polres Buleleng, mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan bserta olah TKP dan ditemukan beberapa barang yang ada kaitannya dengan peristiwa dugaan persetubuhan terhadap anak.

Kemudian, anggota Unit PPA melaksanakan lidik dan mencari keberadaan pelaku yang menurut informasi berada di Denpasar, Bali, mencari korban. Lalu, anggota melakukan pengintaian di seputaran rumah pelaku di Buleleng, sehingga pada Selasa (17/8) sekira pukul 20.00 Wita menangkap pelaku.

Sementara barang bukti yang diamankan 1 potong celana pendek warna abu-abu, 1 potong baju kaos lengan pendek dan 1 potong celana dalam warna putih. Sementara korban baru melaporkan tindakan bapaknya karena selama ini merasa takut.

"Dari hasil interogasi sementara, pelaku membenarkan bahwa telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sejak bulan Oktober Tahun 2017 dan terakhir pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban pada hari Jumat tanggal 13 Agustus 2021," ujar Sumarjaya.

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat ( 2 ) UU RI No. 35 Tahun 2014, perubahan atas UU RI No. 23, Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar rupiah dan dikarenakan pelakunya adalah orang tua kandung maka pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kisah Pilu ABG di Palembang Diperkosa Ayah Sejak SD hingga Remaja, Terbongkar Usai Korban Rekam Aksi Bejatnya
Kisah Pilu ABG di Palembang Diperkosa Ayah Sejak SD hingga Remaja, Terbongkar Usai Korban Rekam Aksi Bejatnya

Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.

Baca Selengkapnya
Ayah Ini Tega Cabuli Anak Kandung saat Istri Hamil Tua
Ayah Ini Tega Cabuli Anak Kandung saat Istri Hamil Tua

Pencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.

Baca Selengkapnya
Ayah Tega Cabuli Putri Kandungnya dari SD Hingga Lulus SMA
Ayah Tega Cabuli Putri Kandungnya dari SD Hingga Lulus SMA

Kasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.

Baca Selengkapnya
Bejat! Ayah di Tangerang Cabuli Anak Kandung 100 Kali, Sejak Korban SD sampai SMP
Bejat! Ayah di Tangerang Cabuli Anak Kandung 100 Kali, Sejak Korban SD sampai SMP

Mirisnya, korban diperkosa ratusan kali sejak tahun 2014 hingga bulan Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Miris, Ayah Berulang Kali Cabuli Anak Tiri saat Istri Kerja Cuci dan Gosok Pakaian
Miris, Ayah Berulang Kali Cabuli Anak Tiri saat Istri Kerja Cuci dan Gosok Pakaian

Istri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anaknya hingga Hamil di Aceh Timur
Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anaknya hingga Hamil di Aceh Timur

Kini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.

Baca Selengkapnya
Pria di Bekasi Dipergoki Cabuli Anak Tiri, Ibu Korban Syok
Pria di Bekasi Dipergoki Cabuli Anak Tiri, Ibu Korban Syok

Pelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.

Baca Selengkapnya
Tega, Bapak Ini Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil 4 Bulan
Tega, Bapak Ini Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil 4 Bulan

Ibu korban kaget menegtahui anaknya diperkosa sejak duduk di bangku SMP.

Baca Selengkapnya
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.

Baca Selengkapnya
Ayah di Sumbar Tega Cabuli Putrinya Bertahun-tahun hingga Melahirkan
Ayah di Sumbar Tega Cabuli Putrinya Bertahun-tahun hingga Melahirkan

Perbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Satu Tahun Pelarian Ayah Kandung Usai Ketahuan Dua Kali Setubuhi Putrinya Hingga Akhirnya Ditangkap
Satu Tahun Pelarian Ayah Kandung Usai Ketahuan Dua Kali Setubuhi Putrinya Hingga Akhirnya Ditangkap

Korban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.

Baca Selengkapnya
Mantan Anggota DPRD Buleleng Ditahan karena Diduga Perkosa Anak Kandung
Mantan Anggota DPRD Buleleng Ditahan karena Diduga Perkosa Anak Kandung

Seorang pria mantan anggota DPRD berinisial MD (59) di Kabupaten Buleleng, Bali, ditangkap polisi karena diduga memerkosa anak kandungnya, PN (17).

Baca Selengkapnya