Seorang Debt Collector Ditemukan Membusuk di Cianjur, Polisi Ringkus 2 Pembunuh
Merdeka.com - Jenal Omposunggu (42), debt collector yang juga warga Cimahi dibunuh. Mayatnya dibuang di wilayah Sukanagara, Cianjur. Selang beberapa hari setelah menemukan identitas korban, polisi berhasil menangkap dua pelaku yang diduga menghabisi nyawa korban.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Budi Nuryanto mengatakan, kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di wilayah Bandung Barat dan Kota Cimahi.
Pelaku utama Asep Nugraha (50) alias Ahek warga Komplek Bumi Asri B183, Kelurahan Gempolsari, Bandung Kulon, Kota Cimahi, dan Cecep Kardana (42) alias Maung, warga Kampung Cidahong, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat.
-
Dimana jasad korban ditemukan? Jasad RN ditemukan di dalam ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
-
Siapa yang menemukan mayat? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono.
-
Siapa yang dibunuh di Bengkulu? Thomas Parr yang dulunya merupakan seorang Residen pada masa penjajahan Inggris di Benteng Malborough. Tugu yang tak jauh dari benteng ini dibangun untuk memperingati Thomas Parr yang tewas terbunuh oleh masyarakat Bengkulu.
"Tim khusus Reskrim Polres Cianjur juga menahan lima orang lainnya yang berperan sebagai perantara dan penadah telepon genggam dan sepeda motor milik korban," kata Budi kepada wartawan, Senin kemarin.
Nama kelima orang tersebut didapat berdasarkan pengembangan dari pelaku utama yang mengaku menjual barang korban korban ke sejumlah orang, Wildan (43), Sidik Permana (37), Darmawan (41), Alex Tairas (43) dan Yosup (54) seluruhnya warga Bandung Barat.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan dan melakukan pemeriksaan secara acak terhadap ketujuh orang pelaku yang berhasil diamankan di sejumlah lokasi, bahkan polisi masih mengembangkan motif di balik pembunuhan tersebut.
"Kami juga mengamankan barang bukti yang diduga hasil kejahatan, satu unit mobil Honda Brio warna abu-abu dengan nomor polisi D 1673 UAL, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih nopol D 4204 UDT, satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam nopol D 5183 ZDJ," katanya.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHPidana, berdasarkan keterangan pelaku utama mengakui segala perbuatannya untuk menghabisi nyawa korban," katanya.
Seperti diberitakan, warga Kampung Sukjarajin, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, dikejutkan dengan penemuan mayat pria yang sudah membusuk di lahan kosong yang tidak jauh dari perkampungan.
Kapolsek Sukanagara AKP Cahyadi mengatakan, penemuan mayat yang sudah membusuk itu berawal dari warga yang mencium bau bangkai saat melintas di tempat kejadian.
Merasa penasaran dengan penciumannya, beberapa orang warga menelusuri asal bau menusuk tersebut dan menemukan mayat yang sudah membusuk dengan sebagian daging tubuh sudah hilang.
Selanjutnya mayat tersebut dibawa ke Ruang Jenazah RSUD Cianjur, guna dilakukan autopsi dan menemukan bekas kekerasan di sejumlah bagian tubuh yang sebagian kecil sudah tinggal kerangka.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pegawai koperasi berinisial AN (25) dibunuh saat menagih pinjaman kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Metro Jaya pun turun tangan mengecek kebenaran informasi itu.
Baca SelengkapnyaMeski belum dapat dipastikan penyebab jelasnya, korban dan pelaku dipastikan memiliki hubungan piutang.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi berpangkat Aiptu F menembak debt collector di Palembang, Sunatera Selatan, Sabtu (23/3).
Baca SelengkapnyaPenganiayaan diduga dipicu karena pelaku tidak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.
Baca SelengkapnyaWakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra menjelaskan, masing-masing pelau berinisial S, AJ dan IR.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas mengeluarkan senpi miliknya dan mengancam akan menembak korban lantaran cek-cok yang terjadi.
Baca SelengkapnyaPelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel telah menerima laporan dari istri dari kedua belah pihak karena mengklaim suami mereka korban tindak kekerasan
Baca SelengkapnyaSaat ini pihaknya masih melakukan tindakan persuasif terhadap keluarga agar FN untuk menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaTiga pelaku diringkus polisi. Sedangkan tiga lainnya masih buron
Baca SelengkapnyaEnam debt collectordiringkus polisi setelah merampas mobil milik ibu rumah tangga yang menunggak angsuran.
Baca Selengkapnya