Seorang duda di Aceh mengaku cabuli 12 anak, dibongkar oleh korban
Merdeka.com - Polisi menangkap seorang duda berinisial MD (40) diduga telah mencabuli 12 anak di Aceh. Peristiwa itu berlangsung pada Selasa (1/2), di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.
Terbongkarnya aksi pencabulan ini gara-gara seekor bebek peliharaan MD hilang. Dia menuduh seorang anak dicabulinya, berinisial D, mencuri unggas itu. Kesal disangka mencuri, D melapor kepada orangtua kalau dia telah dicabuli oleh MD.
"Karena kesal dituduh seperti itu, korban melaporkan pada orangtuanya dan juga memberitahukan dia sudah dicabuli oleh tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Aceh, Kombes Pol Nurfalah, di Mapolda Aceh, Rabu (2/3).
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa angka DBD di Indonesia terus meningkat? Demam berdarah dengue terus menjadi beban serius di Indonesia. Setiap tahun, ribuan kasus dilaporkan di seluruh negeri, menyebabkan beban yang signifikan pada sistem kesehatan.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
Kemudian, orangtua D langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Polsek Kota Baro langsung bergerak mengamankan tersangka di Mapolsek setempat. Setelah diperiksa, MD mengaku telah melakukan mencabuli 12 anak.
MD kini ditahan di Mapolda Aceh. Dia diancam melanggar pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 5 sampai dengan 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
"Bisa saja bertambah korbannya, karena menurut keterangan tersangka, dia masih mengingat-ingat nama korban lainnya," ujar Nurfalah.
MD merupakan duda beranak dua. Dia bercerai dengan istrinya pada 2012 lalu. MD diduga mencabuli sejak 2011 hingga 2015.
"Baru sekarang terbongkar, sebelumnya korban tidak ada yang melaporkan," ucap Nurfalah.
Adapun korban pencabulan MD, kata Nurfalah, berusia antara 11 hingga 17 tahun. Namun, dari 12 korban itu, mayoritas berumur 11 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku melakukan perbuatan itu di rumah A dan ada juga di semak belukar di wilayah Bathin Solapan.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaRemaja putri berusia 16 tahun di Aceh Timur menjadi korban pemerkosaan oleh 16 pemuda yang rata-rata masih remaja. Baru tiga pelaku yang ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaSaat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.
Baca SelengkapnyaKorban trauma usai dicabuli oleh A. Bahkan, korban diminta menghisap kemaluan tersangka.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua motif pada kasus dengan pelaku berinisial DS (61) ini.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca Selengkapnya