Seorang dukun di Bogor hampir setiap hari cabuli anak tiri
Merdeka.com - AD (56) terpaksa mendekam di sel karena perbuatan bejatnya. Dia dilaporkan karena telah menyetubuhi anak tirinya di rumah. kawasan Kedung Waringin, Bojonggede, Kabupaten Bogor. AD sehari-hari adalah seorang dukun yang mengaku bisa menyembuhkan penyakit dan sejumlah permasalahan.
Kanit PPA Polresta Depok Ipda Tamar mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban mengadu kepada ibu kandung. Kemudian laporan ini diteruskan ke polisi.
"Kemudian kita amankan pelakunya tadi pagi, dan saat ini masih dimintai keterangan," kata Tamar, Selasa (26/6).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Korban berinisial SD, berusia 17 tahun. Korban masih duduk di bangku SMA. Tindakan bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya.
"Pelaku mengaku kepada anggota kita bahwa dirinya melakukan perbuatan seperti suami istri kepada anak tirinya sendiri sudah sebanyak empat kali, dan pencabulan hampir setiap hari," tukasnya.
Dia mengatakan pelaku kerap memaksa korban untuk melayani nafsu bejat saat istrinya keluar rumah, bekerja sebagai asisten rumah tangga. Selain itu berdasarkan pengakuan korban, pelaku sering melakukan kekerasan saat menyetubuhi maupun mencabulinya, dengan cara mencekik leher dan membenturkan kepala korban ke tembok.
"Sudah dilakukan sejak setahun lalu," paparnya.
Pelaku dikenakan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, sesuai Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana di atas 10 tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung di Bekasi ternyata bukan dukun.
Baca SelengkapnyaPencabulan tersebut terjadi pada 25 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB dengan modus pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaWarga Bekasi sudah curiga sejak lama dengan gelagat DS (61), terduga pelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaAnak berusia tiga tahun tersebut dibunuh oleh sang ayah saat tengah tertidur menggunakan golok.
Baca SelengkapnyaAN, dukun pengobatan alternatif sudah ditangkap dan dimintai keterangan
Baca SelengkapnyaMengejutkan, Pembunuh Bocah Perempuan dalam Karung di Bekasi Simpan Alat Dukun dan Foto Anak-Anak
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca Selengkapnya