Seorang guru di Bali diduga cabuli siswi
Merdeka.com - Malang benar nasib SDY. Bocah disabilitas berusia 12 tahun ini mengalami pencabulan yang diduga dilakukan oleh SG (40) yang berprofesi sebagai guru.
Tak terima atas tindakan bejat tersebut, SDY dengan diantar kedua orangtuanya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Buleleng. Dalam laporannya diketahui, peristiwa pencabulan terjadi di dalam warung milik terlapor yang tidak lain masih satu tetangga dengan korban di lingkungan kampung Baru, Kota Singaraja Buleleng, Bali.
Aksi pencabulan yang dilakukan oleh guru salah satu SMP di Buleleng ini terjadi saat warung dalam keadaan sepi pembeli.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa yang membacok guru di Demak? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
"Dalam laporan, kejadiannya di saat korban belanja di warung pelaku. Saat itu korban langsung ditarik masuk dan pintu warung ditutup," kata Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satresktim Polres Buleleng, IPDA Putu Edy Suharyawan, Sabtu (23/7).
Dia mengatakan, saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Buleleng. Dibenarkannya pula bahwa belum memanggil ataupun mengamankan pelaku. Sebab, polisi masih menunggu kepastian dari status terlapor, namun upaya pengawasan telah dilakukan terhadap terlapor, selama kasus ini berjalan di Kepolisian secara hukum.
Putu Edy mengatakan, saat ini pihak Kepolisian masih kesulitan untuk mendapatkan keterangan korban melihat kondisi korban yang merupakan anak disabilitas. Untuk itu, pihaknya akan melibatkan psikolog mencari keterangan yang lengkap dari korban.
"Keterangan korban sulit bisa kami pahami, karenanya akan kami libatkan pihak psikolog termasuk ahli dalam pemahaman isyrat," tutupnya sambil memastikan akan melakukan pengambilan visum terhadap korban apakah sudah terjadi persetubuhan atau belum.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca SelengkapnyaGuru dengan akun Instagram Nangkela itu berulang kali membuat konten dengan model sejumlah siswi SMPN 2 Kerambitan dengan seragam ketat dan pose sensual.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaModus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaGuru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaGuru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaMeskipun ada dugaan pelaku punya hubungan asmara dengan korban, namun perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan mengingat usia korban masih di bawah 13 tahun.
Baca SelengkapnyaSiswi tersebut dianggap melanggar tata tertib sekolah.
Baca Selengkapnya