Seorang Guru SD di Pinrang Cabuli Siswi dalam Toilet Sekolahan
Merdeka.com - MY (43), seorang guru honorer di salah satu sekolah dasar Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan terpaksa harus berurusan dengan polisi. Dia dilaporkan telah mencabuli muridnya, AFA (11) di toilet sekolah.
"Kita amankan hari Senin, 14 Desember 2020 lalu usai dilaporkan mencabuli salah seorang siswinya," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara, Kamis (17/12). Dikutip dari Liputan6.com.
Dharma menerangkan bahwa MY sempat tidak mengakui perbuatan cabulnya saat diinterogasi polisi. Namun setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, guru honorer tersebut pun tidak bisa lagi mengelak.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
"Setelah kita kumpulkan bukti dan periksa saksi, dia tidak bisa mengelak lagi," terangnya.
Ulah cabul MY terjadi pada Maret 2020. Saat itu ia menarik tangan AFA ke toilet sekolah dan melancarkan aksi cabulnya.
Usai melakukan aksinya itu, MY pun mengancam AFA agar tidak memberitahu siapapun tentang apa yang dialaminya. MY mengancam akan melakukan aksi serupa jika AFA nekat memberitahu orang lain.
"Ada ancaman kepada korban jika dia memberitahu orang lain," sebutnya.
Hingga kini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang telah menahan MY. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus pencabulan kepada anak di bawah umur tersebut.
"Selain pelaku kita amankan barang bukti pakaian yang digunakan korban saat di dicabuli pelaku," Dharma memungkasi. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke polisi bersama orangtuanya pada Kamis (28/11).
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaSiswi tersebut dianggap melanggar tata tertib sekolah.
Baca SelengkapnyaA diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswinya inisial T (15). Korban merupakan siswi penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca SelengkapnyaNP baru menceritakan apa yang dialaminya belakangan ini saat ia duduk di bangku kelas 4.
Baca SelengkapnyaMA, dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap siswi SMA, A (17).
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Gorontalo menetapkan tersangka kepada guru yang berhubungan badan dengan siswinya.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca Selengkapnya