Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seorang Ibu di Sulsel Suruh Anaknya Transaksi Sabu di Mal

Seorang Ibu di Sulsel Suruh Anaknya Transaksi Sabu di Mal Barang bukti sabu 1 kg di Makassar. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang Ibu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Tetti Indah Sari (32) nekat menyuruh putrinya, Nd (14) untuk transaksi sabu. Tetti kini menjadi buronan tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.

Sementara Nd, pelajar kelas II SMP diringkus di depan pusat perbelanjaan Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sabtu kemarin.

Nd diringkus saat menjemput dan telah menerima tas dari kurir ekspedisi. Dalam tas itu berisi 1 kilogram sabu.

Orang lain juga bertanya?

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani menjelaskan, Nd ke pusat perbelanjaan atas perintah Tetti untuk mengambil sabu.

Sebelumnya, tas berisi paket sabu itu dipesan kerabat Tetti dari toko online. Dari resi pengambilan tertulis kalau paket itu ditujukan ke Tetti, dan putrinya yang bertanda tangan karena dia yang menjemput paket tersebut.

"Awal terungkapnya ini berdasarkan informasi dari Bareskrim bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari Jakarta yang dipaketkan dalam sebuah tas. Informasi itu ditindaklanjuti, diselidiki dan akhirnya tertangkaplah remaja putri Nd ini. Hasil interogasi sementara, ibunya bernama Tetti Indah Sari di balik paket itu," kata Dicky, Senin (20/5).

Polisi menduga Tetti kemungkinan berada di sekitar lokasi transaksi. Hal ini dikuatkan dengan fakta ponselnya langsung tidak aktif dan saat rumahnya didatangi, dia sudah tidak ada.

"Kepada Tetti, sebaiknya segera menyerahkan diri karena biar bagaimana pasti akan tertangkap juga. Mana naluri seorang ibu, anaknya ditangkap, dia bersenang-senang di luar," tandas Dicky Sondani.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto menambahkan, orang-orang terdekat Nd akan dipanggil dan diperiksa.

"Tetti ibu Nd sudah DPO, lalu orang terdekatnya seperti ayahnya pasti juga akan diambil keterangannya. Termasuk kerabat yang memesan paket itu yang kemudian ditujukan ke Tetti serta petugas ekspedisi pengiriman. Itu yang menindaklanjuti dari direktorat narkoba," kata Kompol Suprianto.

Nd dikenakan pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jerit Tangis Seorang Ibu saat Anaknya Ditangkap Polisi Karena Narkoba: Jangan Dipukuli Ya
Jerit Tangis Seorang Ibu saat Anaknya Ditangkap Polisi Karena Narkoba: Jangan Dipukuli Ya

Sang Ibu tak kuasa menahan tangis saat melihat anaknya dijemput paksa polisi di rumahnya

Baca Selengkapnya
Ini Motif Lansia Sandera Bocah Perempuan di Pos Polisi Pejaten
Ini Motif Lansia Sandera Bocah Perempuan di Pos Polisi Pejaten

Sebelum menyekap, pelaku mengonsumsi sabu lalu mendatangi rumah korban.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP Dilarang Pulang, Sebelum Dapat Uang, dari Pria Hidung Belang
Siswi SMP Dilarang Pulang, Sebelum Dapat Uang, dari Pria Hidung Belang

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Orang Tua Korban Penyanderaan di Pospol Pejaten Lapor Polisi, Kasus Kini Ditangani Polres Jaktim
Orang Tua Korban Penyanderaan di Pospol Pejaten Lapor Polisi, Kasus Kini Ditangani Polres Jaktim

Saat ini, kasus tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Tega, Ayah di Bali Suruh Anaknya Ambil Paket Sabu dengan Iming-iming Uang Jajan Rp200 Ribu
Tega, Ayah di Bali Suruh Anaknya Ambil Paket Sabu dengan Iming-iming Uang Jajan Rp200 Ribu

Pelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika

Baca Selengkapnya
Polisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya
Polisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya

Polisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya

Baca Selengkapnya
Lansia Penyandera Bocah di Pejaten Ternyata Residivis, 3 Kali Dipenjara di Malaysia hingga China
Lansia Penyandera Bocah di Pejaten Ternyata Residivis, 3 Kali Dipenjara di Malaysia hingga China

Polisi mengungkapkan fakta baru dari terduga pelaku penyanderaan bocah perempuan yang terjadi di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Negosiasi Lansia Sandera Bocah Sempat Alot, Pelaku Sempat Minta Mobil TNI Melintas Berhenti
Negosiasi Lansia Sandera Bocah Sempat Alot, Pelaku Sempat Minta Mobil TNI Melintas Berhenti

Kasus itu semula diketahui kepolisian yang mendapat informasi dugaan penculikan anak.

Baca Selengkapnya
Waspada Penculikan Anak Bermodus Ibu Diajak Belanja, Korban Hendak Dijual Rp13 Juta
Waspada Penculikan Anak Bermodus Ibu Diajak Belanja, Korban Hendak Dijual Rp13 Juta

Peristiwa ini terjadi di kawasan Panyileukan, Kota Bandung pada Senin (23/9).

Baca Selengkapnya
Puluhan Anak Asal Sumbar Diduga Dijual ke Jakarta, 1 Korban Dibuang Mami di Ancol
Puluhan Anak Asal Sumbar Diduga Dijual ke Jakarta, 1 Korban Dibuang Mami di Ancol

Satu korban dibuang di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Modus Bocah Disandera di Pos Polisi Pejaten Terungkap, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp4 Juta Buat Beli Narkoba
Modus Bocah Disandera di Pos Polisi Pejaten Terungkap, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp4 Juta Buat Beli Narkoba

Modus pelaku menyandera karena Ingin meminta uang tebusan Rp4 juta untuk membeli narkoba.

Baca Selengkapnya
Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman
Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman

Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Selengkapnya