Seorang Kakek di Pidie Diduga Perkosa Bocah Berumur 6 Tahun
Merdeka.com - Seorang kakek berinisial IB (56) di Kabupaten Pidie diduga memperkosa bocah berumur 6 tahun, Sabtu (6/11). Perbuatan bejat pelaku tepergok ibu korban.
Kasat Reskrim Kepolisan Resor (Polres) Pidie, Iptu Muhammad Rizal mengatakan kejadian itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, di rumah nenek korban di Kecamatan Tangse.
"Pelaku sempat lari. Namun karena ibu korban berteriak minta tolong, pelaku diadang sejumlah massa. Kemudian pelaku diserahkan ke pihak kepolisian," katanya, Senin (8/11).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Dia menjelaskan, korban awalnya diminta oleh sang ibu membeli popok untuk adik bayinya di sebuah kios tak jauh dari lokasi kejadian.
Setelah membeli pesanan tersebut, korban langsung pulang ke rumah dan menyerahkan popok bayi itu ke ibunya.
Selang beberapa waktu kemudian, tutur Iptu Muhammad Rizal, ibunya mencari keberadaan korban di beberapa tempat yang biasanya bocah itu bermain. Ibunya ingin mengajak korban pergi ke acara kenduri maulid. Namun bocah itu tak ditemukan.
Sekembali ke rumah, ibu korban terkejut melihat di dalam kamar neneknya, pelaku sedang melakukan tindak asusila dengan mencabuli korban.
"Ibunya langsung menarik korban dari pelaku. Lalu, berteriak meminta tolong kepada warga setempat. Pelaku melarikan diri. Warga yang mengetahui kejadian itu lalu mengejar dan mengamankan pelaku," ujarnya.
Iptu Muhammad Rizal mengatakan, pelaku bukan warga setempat, melainkan dari Kecamatan Sakti, Pidie. Pria berusia lanjut itu diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Namun polisi masih mendalami hal tersebut.
"Sampai saat ini pelaku belum bisa diperiksa karena berbicara ngawur. Hanya mengakui khilaf dan salah," ujarnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelecehan kakek cabul itu diduga terjadi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaKakek berinisial AS (65) tega menyetubuhi perempuan disabilitas berinisial DS (20). Perbuatannya terbongkar setelah korban hamil.
Baca SelengkapnyaKasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian karena berdasarkan pengakuan korban terjadi dugaan kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaPelaku telah diamankan di Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mencari anaknya.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca Selengkapnya