Seorang Kepala Desa di Garut Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pencabulan
Merdeka.com - Seorang kepala desa di Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut dilaporkan ke polisi karena melakukan aksi pencabulan kepada cucu dari saudaranya. Aksi pencabulan dilakukan sebanyak dua kali di tahun 2021.
Paman korban, Rizal Setiawansyah mengatakan bahwa aksi pencabulan terhadap keponakannya terjadi pada April 2021. Aksi pencabulan kedua kembali terjadi di bulan yang sama, dan dilakukan di malam hari.
"Korban ini dicabuli dua kali pas bulan puasa kemarin. Awalnya tidak menceritakan apa yang dialami kepada orang tuanya karena takut, apalagi orang tuanya suka bekerja di tempat pelaku. Namun karena tidak tahan, akhirnya korban ini menceritakan apa yang dialaminya kepada kakek sepupunya," kata Rizal kepada wartawan, Senin (8/9).
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Kakek sepupu korban, lanjut Rizal, kemudian menceritakan apa yang dialami korban kepadanya. Saat itu, pihak keluarga pun dikumpulkan untuk memusyawarahkan dan awalnya tidak akan melaporkan ke polisi karena pelaku akan bertanggung jawab.
Namun setelah beberapa waktu, rupanya tidak ada tanggung jawab yang dilakukan oleh pelaku, lebih dari itu malah menyebut hal tersebut sebagai fitnah. "Akhirnya pas Juni kemarin, kami melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian," tuturnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, pelaku sebelum melakukan aksi pencabulan mengatur agar rumah korban sepi. Pelaku meminta agar orang-orang dewasa yang ada di rumah korban agar berangkat ke fasilitas kesehatan untuk mengantar nenek korban yang sakit.
"Dua kali sebelum melakukan aksi pencabulan seperti itu. Jadi sisa yang di rumah, hanya anak kecil saja dan bapak saya yang tidak melihat. Pelaku ini melakukan aksinya di malam hari, yang pertama sekitar jam 9 malam, dan yang kedua sekitar pukul 2 malam. Memang rumah pelaku dan korban ini dekat banget," jelasnya.
Saat dicabuli pelaku, korban diketahui belum berusia genap 18 tahun dan baru saja menyelesaikan sekolah menengah atas. Korban, menurut Rizal, saat ini mengalami trauma berat sehingga harus diungsikan ke rumah kerabatnya. Tidak hanya korban, orang tuanya pun saat ini mengungsi lebih dulu ke wilayah Bayongbong.
Dia berharap agar pihak kepolisian melakukan tindak lanjut atas laporan yang telah dibuat oleh pihaknya. Saat ini, pelaku diketahui masih menjalankan aktivitasnya seperti biasa di desa.
"Kami berharap agar diberikan penegakan hukum seadil-adilnya. Walau masih ada ikatan saudara dengan pelaku, tapi saya berpegang pada kebenaran," tutup Rizal.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.
Baca SelengkapnyaKorban dari kebejatan para pelaku itu ada 4 orang anak.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaIronisnya, pasangan itu adalah kepala desa dan seorang janda di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPihak orang tua telah mengecek rekaman CCTV di daycare itu dan mendapati anaknya telah dianiaya.
Baca SelengkapnyaKomarudin Watubun menyebut Pilkada Jawa Tengah sangat menarik, karena dua pimpinan tertinggi turun tangan.
Baca SelengkapnyaAtas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca Selengkapnya