Seorang Lurah di Pekanbaru Mengaku Diperas Polisi Rp20 Juta
Merdeka.com - Aris Nardi yang merupakan Lurah Tirta Siak, Kota Pekanbaru mengaku jadi korban pemerasan oleh seorang perwira polisi inisial Iptu E yang bertugas di Polresta Pekanbaru. Dia dimintai uang sebesar Rp20 juta agar bebas dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dinilainya sebagai jebakan.
Aris mengatakan uang itu untuk membayar administrasi dalam kasus yang menyeret namanya, terkait dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan surat keterangan ganti rugi (SKGR) sebesar Rp3,5 juta.
"Saya tidak pungli. Jika pungli, uang tentu sama saya. Pas kejadian itu saya mau salat Magrib ke Jalan Cempaka, Kecamatan Marpoyan Damai. Tiba-tiba kendaraan saya diadang dan saya disergap, handphone dirampas, kunci kendaraan dirampas dan saya dibawa ke Polresta Pekanbaru," kata Aris, Rabu (24/11).
-
Siapa yang sering jadi korban pemerasan? Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Sapi perah.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Kenapa Ristanta menerima uang pungli? 'Menimbang uang yang diterima terperiksa dari saksi Hengki dan saksi Ramadan Ubadillah merupakan uang bulanan yang bersalah dari tahanan sebagai uang tutup mata agar para tahanan dibiarkan menggunakan alat komunikasi selama berada di dalam rutan KPK,' tutur anggota Dewas KPK.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Kenapa polisi minta uang ke korban? 'Tim Paminal dari Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan kepada Aiptu US. Hasilnya, terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang.'
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
Uang sebesar Rp3,5 juta itu diperoleh polisi dari salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari kantor Lurah Tirta Siak. Dari keterangan warga itu, ada seseorang yang menitipkan uang itu kepadanya dan akan diserahkan kepada Aris untuk pengurusan SKGR.
"Saya tidak tahu kalau orang itu kasih uang ke warga. Jadi dia diamankan anggota Polresta Pekanbaru setelah terima uang itu. Setelah itu polisi mencari saya," tuturnya.
Akhirnya Polresta Pekanbaru menangkap Aris, Kamis (24/9). Ruangan kerjanya juga turut digeledah petugas.
"Setelah menggeledah kantor saya dan membawa berkas-berkas, saya dibawa ke Polresta. Alasan saya ditangkap kata Pak Polisi itu karena tindak pidana OTT," sebut Aris.
Saat itu Aris tidak ditahan karena barang bukti di bawah Rp5 juta. Namun belakangan dia justru mengaku dimintai uang senilai Rp20 juta agar bebas.
"Posisi saya sudah tertekan malam itu dan sudah kacau, oknum itu mengatakan berapa ada uang? Kalau sejuta tidak mungkin itu. Istri saya memberikan Rp5 juta dan sisanya Rp15 juta dibayarkan besok," jelas Aris.
Usai kejadian tersebut, Aris Nardi dibebaskan dengan status wajib lapor. Terpisah Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi membantah anggotanya melakukan dugaan pemerasan tersebut.
"Tidak benar. Karena saya sudah selidiki makanya saya bilang tidak benar itu," katanya.
Pria Budi mengatakan, perwira polisi yang diduga memeras itu sudah diperiksa oleh Propam Polda Riau.
"Kan sudah dilaporkan ke Propam, kita tunggu hasilnya. Anggota juga sudah diperiksa atas laporan lurah ini. Kita tunggu hasilnya," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaAiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sejumlah pihak telah dilakukan. Rekomendasi dari Inspektorat juga sudah keluar.
Baca SelengkapnyaTiga personel Polres Tebo pun dipanggil Bidang Propam Polda Jambi setelah viralnya dugaan permintaan uang kepada orang tua korban perkosaan, LM (37).
Baca SelengkapnyaKelakuan buruk Aipda Ari Wahyudi, mantan Kanit PPA Polres Tebo, terbongkar setelah dia dicopot dari jabatannya karena meminta uang pada ayah korban perkosaan.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban pemerkosaan melaporkan polisi diduga meminta dana tersebut ke Propam Polda Jambi.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Sukasari, berinisial Aiptu US diduga tidak memberi pelayanan baik itu dijebloskan ke rutan Polrestabes Bandung.
Baca SelengkapnyaPekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya