Seorang Mahasiswa di Kupang Cabuli Gadis Disabilitas
Merdeka.com - Nasib nahas dialami CDG (36). Wanita berkebutuhan khusus ini diduga dicabuli seorang mahasiswa berinisial RN alias Iki, Kamis (28/11).
Aksi pelaku terjadi ketika adik perempuan korban, KDL (34) memergoki pelaku tengah mencabuli korban di dalam kamar. Korban mengalami tuna wicara sejak kecil.
Tidak terima kakaknya diperlakukan seperti itu, KDL kemudian melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Oebobo, Kota Kupang, NTT, Jumat (28/11), sekitar pukul 13.30 WITA.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Laporan KDL diterima dengan nomor Laporan Polisi Nomor:LP/B/189/XI/2019/Sektor Oebobo.
Kepada polisi, adik kandung korban mengisahkan, saat kejadian dia mencari kakaknya di sekitar rumah mereka namun tidak ditemukan.
Karena panik, adik korban kemudian melanjutkan mencari di dapur. Tiba di dapur ia melihat pintu tertutup sehingga mendobrak. Adik korban kaget karena setelah pintu terbuka, ia melihat adiknya dicabuli pelaku dengan cara meraba-raba payudara korban.
"Karena ketahuan, saat itu juga pelaku langsung kabur," katanya.
Kapolsek Oebobo, Kompol I Ketut Saba membenarkan kejadian itu. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan korban yang dibantu oleh seorang penerjemah disabilitas, korban mengaku saat korban tengah beristirahat di dalam kamar, tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar dan membangunkannya.
Pelaku kemudian membujuk korban untuk berhubungan intim. Namun ajakan pelaku ditolak. Pelaku kemudian membuka paksa baju korban dan mencabulinya.
Aksi bejat pelaku tidak hanya sampai di situ, pelaku selanjutnya menyeret korban secara paksa ke dapur. Sesampainya di dapur, pelaku lalu mencabuli korban hingga aksinya dipergoki adik korban.
"Pelaku belum ditangkap. Dan kita sudah periksa beberapa saksi dan korban. Korban juga sudah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully Kupang. Hasilnya terdapat sejumlah luka akibat kekerasan," katanya, Rabu (3/12).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku memiliki rasa suka terhadap korban namun selalu ditolak.
Baca SelengkapnyaDengan bahasa isyarat, korban akhirnya mengaku kerap dicabuli ayah sambungnya.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaPolda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan I Wayan Agus Swartama alias Iwas, pemuda disabilitas tanpa lengan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaKasus itu mengemuka setelah korban berperilaku tak biasa. Kondisinya kerap gelisah dan kerap ketakutan.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaSeorang buruh rongsokan, RB (65), nyaris tewas setelah dipergoki massa karena tepergok mencabuli remaja putri disabilitas, HR (15).
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca Selengkapnyakorban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan
Baca SelengkapnyaPihak keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian karena berdasarkan pengakuan korban terjadi dugaan kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaKondisi anak perempuan berinisial N (7) yang diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya seringkali terlihat murung.
Baca SelengkapnyaKepada kepolisian, FM melakukan aksi cabulnya itu secara acak saja dan spontan.
Baca Selengkapnya