Seorang Muncikari Prostitusi Online di Nagan Raya Jual ABG Rp900 Ribu
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menangkap pelaku praktik prostitusi online. Dia adalah seorang perempuan inisial ZI (24). Dia diduga sebagai muncikari yang menjajakan seorang perempuan 17 tahun seharga Rp 900 ribu di kabupaten tersebut.
Kasatreskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud mengatakan ZI ditangkap polisi pada Minggu (11/7) lalu di kawasan Kecamatan Suka Makmue.
"Dia (ZI) sudah menjadi muncikari atau perantara jasa seksual sejak tahun 2020 melalui media sosial WhatsApp, Instagram dan Facebook," kata Machfud dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (16/7).
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang termasuk pelaku zina muhsan? Zina muhsan adalah macam zina yang dilakukan oleh seseorang yang sudah menikah.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa pelaku pembunuhan PSK online? Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan dalam kurun waktu tiga jam setelah kejadian, pelaku berinisial C (30) ditangkap karena terbukti menganiaya korban A (21) hingga meninggal dunia.'Kami mendapatkan laporan terkait penemuan jasad korban pada pukul 15.30 WIB, Kamis kemarin. Tiga jam berselang pelaku yakni C berhasil kami tangkap,' kata Kapolres di Cirebon, dilansir Antara, Jumat (10/5).
Machfud menjelaskan, kerja terlarang ZI ini terendus polisi pada satu hari sebelum dia ditangkap. Saat itu tersangka sedang menjalankan aksinya menjadi muncikari dengan menawarkan perempuan inisial MS (17) kepada seorang lelaki.
Usai bersepakat dengan MS soal harga lewat perantara aplikasi WhatsApp, ZI membawa perempuan itu bertemu dengan lelaki tersebut.
"Saat itu pelanggan memberikan uang sebesar Rp 900 ribu, yakni Rp 500 ribu untuk MS, dan Rp 400 ribu diambil pelaku ZI," jelasnya.
Sekitar pukul 22.00 WIB, Minggu (11/7) lalu itu, polisi lantas menciduk ZI. Saat ini, ZI mendekam di Mapolres Nagan Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kegiatan prostitusi online yang dilakukannya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaKasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaMami Icha mengkategorikan para korban menjadi dua bagian yakni perawan atau tidak.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaPerekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca Selengkapnya