Seorang Narapidana Lapas Samarinda Kendalikan Peredaran 2 Kg Sabu
Merdeka.com - Tiga orang jaringan pengedar dua kilogram (kg) sabu di Kota Samarinda, Kalimantan Timur ditangkap polisi, Minggu (16/1). Salah satu pelaku adalah narapidana di Lapas Narkotika Samarinda.
Satu pelaku berinisial RF ditangkap di kawasan Jalan Aminah Syukur, Samarinda, dengan barang bukti dua kilogram sabu. Penyelidikan mengarah ke FR, seorang wanita yang juga warga Samarinda.
RF adalah pemesan sabu. Barang terlarang itu diperoleh dari RK, melalui perantara FR. RK adalah narapidana kasus narkoba di Lapas Narkotika yang sudah menjalani hukuman enam tahun penjara.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
"Hubungan RF dan FR adalah sebagai teman. FR menghubungkan RF ke RK sebagai penyedia barang (sabu) itu," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Rabu (19/1).
Ary menerangkan, selain barang bukti dua kilogram sabu, tim juga mengamankan enam unit ponsel sebagai alat komunikasi ketiga tersangka.
"RK ini pengendalinya, penyedia barang. Masih kita dalami bersama Lapas Narkotika, bagaimana alat komunikasi ini bisa masuk Lapas," ujar Ary.
"Rencana awal, untuk pangsa pasarnya memang sabu ini sampai Samarinda, dari keterangan sementara akan dibawa ke Berau," terang Ary menambahkan.
Ketiganya dijerat pasal 112 jo pasal 114 jo pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 132 mengatur tentang permufakatan dengan ancaman pidana mati.
"Pasal permufakatan karena memang ada koordinasi antarmereka, bersama-sama melakukan kejahatan ini. Ya dengan yang di Lapas (tersangka RK)," sebut Ary.
Direktur Reskoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menambahkan, sabu tiba di Samarinda setelah masuk melalui jalur masuk di utara Kalimantan.
"Sudah jadi rahasia umum pengendali itu ada di LP (Lembaga Pemasyarakatan). Oleh karena itu, Polresta Samarinda bekerja sama dengan LP untuk mengungkap jaringan ini," kata Chairul.
Chairul juga mengomentari soal ponsel masih bisa berada di dalam Lapas. "Itu tergantung pembinaan dari teman-teman kita yang ada di Lapas ya. Sudah berulang kali, mereka sudah paham bagaimana melakukan pembinaannya. Karena kita tidak bisa ikut campur terlalu dalam untuk warga binaan, karena bukan kewenangan Polri untuk membina warga binaan di Lapas," demikian Chairul.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca Selengkapnya