Seorang Pejabat Kabupaten Bekasi Hadiri Acara Partai, Disanksi Moral
Merdeka.com - Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dikenakan sanksi moral karena dianggap telah melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan menghadiri kegiatan salah satu partai politik beberapa hari lalu.
Sanksi moral diberikan kepada ASN yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Bekasi bersama Komisi ASN.
Sanksi yang harus dijalani pejabat berinisial J yang kini menduduki jabatan sebagai sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi ini yakni diwajibkan menyampaikan permohonan maaf, serta klarifikasi terkait pelanggaran yang sudah dia lakukan.
-
Apa saja sanksi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu? Ketika terjadi pelanggaran tersebut, ada sejumlah sanksi yang dikenakan untuk pelaku, yaitu: Teguran tertulis, yaitu pemberian peringatan secara tertulis kepada penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik. Teguran tertulis bisa dalam bentuk peringatan biasa atau peringatan keras.Pemberhentian sementara, yaitu penghentian sementara penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya selama kurun waktu tertentu.Pemberhentian tetap, yaitu penghentian permanen penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Bagaimana aksi arogansi Ketua PP? Dengan nada tinggi pria itu sampai memarahi pengemudi itu hingga adu cekcok terjadi.'Koe anak e sopo? Iki wilayahku, koe seng mundur,' kata pria itu.
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang diduga melanggar kode etik di Pilkada Situbondo? Puluhan orang panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di Pilkada Situbondo, Jawa Timur, diduga melanggar kode etik.
-
Siapa yang melanggar kode etik? Diketahui, sanksi tersebut disebabkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim sebab terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.
Permohonan maaf dan klarifikasi yang disampaikan harus direkam video dan diserahkan ke KASN sebagai laporan bahwa yang bersangkutan sudah melaksanakan konsekuensi dari pelanggaran tersebut.
"Itu sudah menjadi rekomendasi KASN yang harus kami lakukan, bentuk hukumannya hukuman moral," ucap Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Senin (17/10).
Dia mengatakan, sanksi yang diberikan kepada pejabat eselon II ini bisa menjadi pelajaran bagi 11.259 ASN Kabupaten Bekasi lainnya agar tidak melakukan kesalahan yang sama.
"Memang sejak awal saya bertugas, salah satu yang harus saya benahi adalah menjaga netralitas ASN. Dengan adanya kasus pelanggaran etika terkait dengan netralitas, saya harap dijadikan momentum kita untuk mengingatkan kembali," bebernya.
Dugaan keterlibatan J dalam kegiatan salah satu partai politik terekam video. Di kegiatan salah satu partai politik yang dilaksanakan pada Senin (27/9) lalu itu, J hadir dan ikut meneriakan yel-yel pemenangan salah seorang kandidat yang akan meramaikan bursa Pilpres pada Pemilu 2024.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menggelar konsolidasi kader di Hotel Padma Kota Semarang, Selasa (15/8) malam.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaBKD Sulsel enggan mengungkapkan identitas Kepsek yang melanggar soal netralitas ASN.
Baca SelengkapnyaDiduga promosikan istri jadi Caleg, Kades di Bekasi dilaporkan ke Bawaslu
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi memberikan klarifikasi berkaitan dugaan melanggar netralitas ASN
Baca SelengkapnyaBima Arya tak menampik temuan pelanggaran netralitas ASN tersebut perlu diberikan atensi oleh Komisi II DPR RI.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Depok akan berpedoman kepada SKB 3 Menteri, baik saat pemilu maupun pemilihan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI memiliki alat untuk mendeteksi ASN tidak netral di Pilkada Jakarta
Baca SelengkapnyaAnggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).
Baca SelengkapnyaASN Disdik Sulsel itu disebut-sebut menggunakan baju berlambang Korpri.
Baca SelengkapnyaAnggota KPPS tersebut menunjukkan dua jari dan menyebutkan nama Calon Presiden RI Prabowo.
Baca SelengkapnyaSanksi kepada ASN yang tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara.
Baca Selengkapnya