Seorang Pelatih Futsal di Cileungsi Bogor Jadi Tersangka Kasus Pornografi
Merdeka.com - Pelatih futsal di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, berinisial MN alias GJ (30), ditetapkan sebagai tersangka tidak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pornografi. Dia ditangkap lantaran mengirimkan foto alat kelamin kepada anak didiknya di tim futsal, kemudian meminta anak didiknya itu mengirim foto yang sama kepadanya.
"Itu dia lakukan untuk memenuhi kelainan seksualnya. Dengan diimingi untuk memasukkan korban sebagai pemain inti dalam tim futsal serta memberikan uang, sepatu dan kaos untuk menarik minat korban," kata Iman kepada wartawan, Senin (7/2).
Kata Iman, aksi pelaku sudah berlangsung sejak 2019 dan sejauh ini Satreskrim Polres Bogor telah menemukan 15 korban yang dikirimi foto tidak senonoh oleh pelaku. Namun kepolisian tidak menutup kemungkinan akan adanya korban lain.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
Iman mengungkapkan, sejauh ini belum ada laporan resmi dari korban. Namun polisi bergerak dengan upaya 'jemput bola', meminta keterangan saksi dan korban untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Menurut Iman, langkah awal penyelidikan dengan menindaklanjuti unggahan salah satu akun Instagram @ganenxx.theja, yang mengungkap tangkapan layar percakapan WhatsApp antara pelaku dan korban.
"Kemudian dengan dasar laporan polisi model A, yang dibuat salah satu penyidik PPA Polres Bogor, dari penyelidikan didapat keterangan dari para korban didukung dengan bukti-bukti percakapan dengan tersangka MP dari HP korban, sehingga bukti permulaan cukup dan status MP dinaikkan menjadi tersangka kemudian dilakukan penangkapan," jelas Iman.
Kata Iman, berdasarkan keterangan tersangka, dia mengaku memiliki kelainan seksual terkait adanya sensasi yang tidak lazim.
Lanjut Iman, tersangka mengaku pernah mengirim foto alat kelaminnya kepada anak didiknya sebanyak tiga orang dari sekolah berbeda.
"Dia juga pernah mengirim pesan via WA berisi ajakan untuk korban mengirim foto kelaminnya dan kalimat asusila, di antaranya untuk onani atau perbuatan cabul terhadap 12 orang berbeda," jelas Iman.
Atas perbuatannya, MP alias GJ dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 37 jo Pasal 11 dan/atau Pasal 32 jo Pasal 6 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelatih futsal berinisial JB (30) yang diduga telah mencabuli beberapa bocah perempuan di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah, ada tiga korban yang melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan pelatih futsal berinisial JB itu.
Baca SelengkapnyaDengan menyebarkan atau mempromosikan ketiga link judi online tersebut, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta rupiah per bulan.
Baca SelengkapnyaPemilik Rental Playstation di Tebo Cabuli 20 Anak Laki-Laki, Korban Diiming-imingi Bermain Gratis
Baca SelengkapnyaAksi bejat SH yang terekam kamera bikin heboh jagat media sosial
Baca SelengkapnyaTersangka OS telah mengelola situs bokep.cfd dan 26 domain lain yang menyebarkan situs video porno dewasa dan anak sejak tahun 2015.
Baca SelengkapnyaSK diduga telah membuat dan mengelola puluhan situs judi daring sejak tahun 2022.
Baca SelengkapnyaKepada penyidik, OS mengaku terlebih dahulu mencari kontem video porno yang nantinya akan disebarluaskan.
Baca SelengkapnyaTotal ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pihak sipil.
Baca Selengkapnyapenangkapan ini bermula dari laporan masyarakat saat petugas melakukan observasi di wilayah setempat
Baca SelengkapnyaTerduga yang ditangkap ini adalah pelaku judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid buka suara soal anak buahnya terlibat judi online.
Baca Selengkapnya