Seorang Pengasuh Ponpes di Jombang Diduga Cabuli Santriwati
Merdeka.com - Seorang pengasuh sebuah pondok pesantren (Ponpes) berinisial MSA (39), asal Kecamatan Ploso, Jombang, dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan oleh seorang santrinya lantaran diduga telah melakukan perbuatan cabul.
Laporan terhadap seorang pengasuh Ponpes di Jombang ini ditandai dengan adanya SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) perkara yang dikeluarkan Polres Jombang.
Berdasarkan data yang didapat, SPDP telah dikirim Polres Jombang kepada Kejaksaan Negeri Jombang. Surat tersebut tertanggal 12 Nopember 2019 bernomor: B/175/XI/RES.1.24/2019/Satreskrim. SPDP tersebut merupakan rujukan dari Laporan polisi nomor: LPB/392/X/Res.1.24./2019/JATIMRES JBG Tanggal 29 Oktober 2019.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Kapan terakhir kali pengasuh Ponpes mencabuli santriwati? Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan, membenarkan adanya laporan perbuatan cabul yang dilakukan oleh seorang pengasuh Ponpes di Jombang ini.
"Terlapor merupakan tenaga pendidik atau pengajar, sedangkan korban anak didiknya," kata Boby dikonfirmasi di Mapolres Jombang, Kamis (5/12).
Dia menyampaikan, dari pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Proses penyidikannya berdasarkan keterangan saksi-saksi yang kita lakukan, kemudian kita sudah menetapkan terlapor sebagai tersangka," kata mantan Kapolres Bangkalan ini.
Kapolres mengimbau kepada orang tua yang merasa anaknya menjadi korban dengan kasus yang sedang ditanganinya, untuk melaporkan ke aparat penegak hukum.
"Sebagai warga negara yang dijamin hak-haknya oleh hukum kita, kalau memang menjadi korban atau mengetahui perbuatan yang sedang kita tangani, silakan saja memberikan informasi atau melaporkan kepada pihak aparat," pungkas Kapolres.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Kepolisian.
Baca SelengkapnyaDari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca SelengkapnyaNazal mengatakan, para pelapor dalam kasus itu merupakan keluarga dari para korban.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.
Baca SelengkapnyaModus tersangka melakukan tindak asusila dengan memberikan iming-iming uang Rp100 ribu. Uang tersebut untuk uang jajan korban.
Baca SelengkapnyaKasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
Baca SelengkapnyaGuru ponpes AH diamankan polisi usai dilaporkan orang tua siswa karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya.
Baca SelengkapnyaAdanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.
Baca Selengkapnya