Seorang Pengemudi Ojek Online di Bangli Cetak dan Edarkan Uang Palsu
Merdeka.com - Seorang pria bernama Abdul Gafur (32) ditangkap anggota Polres Bangli, Bali, karena membuat dan mengedarkan uang palsu secara online.
"Uang yang diedarkan sekitar Rp14 juta, dari bulan November 2020," kata Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim saat dihubungi, Rabu (13/1).
Pelaku memproduksi uang palsu di indekosnya, Jalan Tirta Gangga, Lingkungan Subak Aya, Kabupaten Bangli, Bali. Pelaku bekerja sebagai ojek online, karena terhimpit ekonomi maka melakukan tindak kejahatan tersebut.
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
Terungkapnya aksi pelaku berawal pada Kamis (7/1) lalu sekitar pukul 19.30 WITA. Pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang mencetak uang palsu.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui sejak bulan Nopember 2020 sudah mengedarkan serta mencetak uang palsu berbagai pecahan.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bangli untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.
Pelaku membuat uang palsu menggunakan kertas HVS dengan pecahan mulai dari Rp20 ribu, Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Selain itu pelaku juga sempat mencoba mengedarkan uang palsu itu dengan membeli rokok ke pedagang kaki lima. Namun diketahui dan akhirnya pelaku berpura-pura dan meminta maaf dan menggantinya dengan uang asli.
Kemudian pelaku mencari pembeli lewat grup uang palsu di Facebook. Setelah ada yang berminat dikirim lewat jasa pengiriman barang. Uang palsu senilai Rp1 juta pelaku jual seharga Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.
"Jadi yang beli-beli macam-macam ada yang dari Jogja, Jakarta, Jawa Timur. Rata-rata penjualannya dia itu Rp1 juta uang palsu dijual dengan harga sampai Rp200 hingga 300 ribu," jelasnya.
Polisi mengamankan barang bukti gambar uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 29 lembar, gambar uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 200 lembar, 1 lembar kertas yang berisikan 3 gambar pecahan Rp50 ribu, 48 lembar kertas yang berisikan masing-masing berisikan 1 gambar pecahan Rp20 ribu, 37 lembar kertas berisi gambar pecahan Rp10 ribu, 1 lembar kertas berisi 1 gambar pecahan Rp100 ribu, 1 printer warna hitam, 1 printer warna hitam putih, 1 penggaris besi, dan sejumlah bukti lainnya.
"Dia jual secara online, jadi diumumkan dan dia masuk ke grup uang palsu. Di sana dia transaksi melalui online dan dia kirim menggunakan JNT ke tempat orang yang beli itu secara online. Pemesannya banyak sekitar itulah (puluhan)," ujar Elim.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria DR diamankan polisi karena ketahuan memesan narkoba ke Polda Sumatera Selatan melalui aplikasi ojek online.
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.
Baca SelengkapnyaSosok pria gondrong ini ternyata bukan orang sembarangan meski bekerja sebagai ojol dan badut.
Baca Selengkapnyapelaku meretas email dan mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Tabungan korban mulai berpindah ke rekening pelaku.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaKeduanya berkenalan melalui aplikasi perjodohan sekitar awal Mei 2024.
Baca SelengkapnyaTernyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online
Baca SelengkapnyaViral Pungutan Liar Berkedok Retribusi di Tanah Abang, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Baca Selengkapnya