Seorang Penjaga Warung Sembako di Tangsel Diduga Cabuli Anak 6 Tahun
Merdeka.com - RRN (21), penjaga toko di Kampung Sari Mulya, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, diamankan Polisi Polsek Cisauk, Jumat (5/3). Dia diduga melakukan tindak pidana pencabulan, terhadap anak berusia 6 tahun.
Kapolsek Cisauk, AKP Fahad menerangkan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencabulan dan masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Kami amankan pelaku berinisial RRN atas dugaan pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," ucap Kapolsek Cisauk, AKP Fahad Hafidulhaq dikonfirmasi, Jumat (5/3).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Dijelaskan dia, penangkapan pria penjaga warung sembako itu, berawal dari laporan orang tua korban yang mendapat cerita korban, usai dicabuli pelaku.
"Berdasarkan laporan orang tua korban, tim Vipers Polsek Cisauk langsung bergerak mengamankan pelaku di Kampung Sari Mulya, Kecamatan Setu, Tangsel," ucap Kapolsek.
Dari keterangan laporan yang disampaikan orang tua korban, kejadian pencabulan yang dialami putrinya berusia 6 tahun tersebut bermula saat korban pergi ke warung yang ditunggu pelaku.
"Saat memesan barang kebutuhan pokok, korban disuruh masuk ke dalam warung oleh pelaku. Korban kemudian diminta RRN memegang kemaluan pelaku," jelas Kapolsek.
Selanjutnya, korban kabur dan kembali ke rumah dan menceritakan kisah kelam yang dialaminya itu. "Atas laporan tersebut, pelaku sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan. Terhadap orang tua agar lebih berhati-hati melakukan pengawasan terhadap anak. Tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Saya menghimbau apabila ada korban lain untuk memberitahukan kepada Polsek Cisauk," ucap Fahad.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di dalam rumah, korban diminta oleh ibunya untuk menceritakan peristiwa yang sudah dialaminya.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa saat membeli jajan di toko milik pelaku
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaPelaku H, diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Sabtu (25/5/2024) siang kemarin.
Baca SelengkapnyaSeorang buruh rongsokan, RB (65), nyaris tewas setelah dipergoki massa karena tepergok mencabuli remaja putri disabilitas, HR (15).
Baca SelengkapnyaSementara itu, satu pelaku berinisial YS kini masih berstatus buronan.
Baca SelengkapnyaDua anak perempuan jadi korban pelecehan oleh seorang pedagang cireng.
Baca SelengkapnyaPelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca SelengkapnyaPolisi mengaku masih terus berupaya mengidentifikasi dan mencari predator seksual yang mengincar anak-anak dibawah umur
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus pencabulan terhadap anak ini berawal ketika korban main ke rumah kontrakan terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca Selengkapnya