Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seorang perempuan Aceh pingsan usai dicambuk 13 kali

Seorang perempuan Aceh pingsan usai dicambuk 13 kali Hukuman cambuk di Aceh. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi pelanggar Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat. Saat prosesi cambuk, seorang wanita terpidana ikhtilath (Mesum) berinisial SM (21) jatuh pingsan usai dicambuk sebanyak 13 kali.

Eksekusi cambuk kali ini dilaksanakan di Masjid Al Furqan, Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Senin (1/8). Ratusan warga memadati lokasi cambuk, namun mereka hanya diperbolehkan menonton di luar pagar arena panggung dengan jarak sekitar 15 meter.

SM nyaris jatuh saat hendak turun dari tangga panggung eksekusi. SM langsung dipapah Polisi Syariat wanita dan langsung dievakuasi ke dalam masjid untuk mendapatkan perawatan.

Terpidana AFZ dijatuhi hukuman cambuk 20 kali. Petugas Kejari sempat menghentikan pada cambukan ke sepuluh. Petugas Kejaksaan meminta tim medis memeriksa kesehatannya. Kejari Banda Aceh menghukum mencambuk 3 pasang pelaku ikhtilath dan 5 orang pemain maisir (judi). Mereka masing-masing melanggar Syariat Islam sebagaimana diatur dalam Qanun Jinayat.

hukuman cambuk di aceh

Adapun pelaku ikhtilath yang dicambuk masing-masing berinisial SU (24) dan AFZ (21), mereka dihukum 20 kali cambuk. Lalu ada KH (18) dengan RHS (20) dihukum cambuk sebanyak 14 kali dan SNF (25) dengan SM (21) dihukum cambuk 13 kali.

Mereka dianggap telah melanggar Pasal 23 ayat (1) Jo Pasal 25 ayat (1) Qanun Jinayat tentang ikhtilath atau khalwat.

Kejari juga menghukum 5 orang pelaku judi. Mereka telah melanggar Pasal 18 Qanun Jinayat tentang Maisir atau Judi. Mereka itu adalah berinisial NY (45), MJ (45), RJ (30), MH (35) dan SBM (45). Mereka masing-masing diganjar hukum cambuk sebanyak 6 kali dimuka umum.

Saat cambuk sedang berlangsung, ada sejumlah penonton berteriak agar mencambuk Haji Bakri Usman (HBU) yang tertangkap mesum beberapa tahun lalu. HBU dikenal selama ini sebagai tokoh masyarakat yang berasal dari Gampong Beurawe, Banda Aceh. Hingga sekarang tidak ada hukuman apapun.

hukuman cambuk di aceh

"Waktu itu Kota Banda Aceh moratorium hukum cambuk, makanya HBU saat itu tidak kita cambuk," kata Kasatpol PP-Polisi Syariat Banda Aceh, Yusnardi usai cambuk di Banda Aceh.

Pihaknya akan mencoba memperkari kembali kasus tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, perihal eksekusnya.

"Kita akan lakukan koordinasi dan pelajari kembali kasus tersebut. Akan tetapi harus diketahui, saat itu perangkat hukum kita belum lengkap, saat ini kami tidak bisa melakukan penahanan seperti sekarang," uapnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk

Prosesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana yang berlangsung di halaman Masjid Al-Falah.

Baca Selengkapnya
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,

Baca Selengkapnya
Tragis, Remaja Putri di Aceh Diperkosa Pacar dan 15 Temannya
Tragis, Remaja Putri di Aceh Diperkosa Pacar dan 15 Temannya

Remaja putri berusia 16 tahun di Aceh Timur menjadi korban pemerkosaan oleh 16 pemuda yang rata-rata masih remaja. Baru tiga pelaku yang ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Pelajar SMP di Padang Tewas dengan 6 Tulang Rusuk Patah, LBH: Diduga Disiksa Polisi
Pelajar SMP di Padang Tewas dengan 6 Tulang Rusuk Patah, LBH: Diduga Disiksa Polisi

Korban yang berusia 13 tahun itu terakhir kali terlihat berdiri dikerumuni polisi memegang rotan. Dia kemudian ditemukan tewas di bawah jembatan.

Baca Selengkapnya
Istri Pimpinan Ponpes Viral Siram Air Cabai ke Santri Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara
Istri Pimpinan Ponpes Viral Siram Air Cabai ke Santri Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara

Polres Aceh Barat menahan NN (40 tahun), istri seorang pimpinan dayah (pesantren) yang viral menyiram air cabai ke santri.

Baca Selengkapnya
Santri di Lamongan Diduga Dianiaya Temannya, Korban Diikat hingga Dibanting ke Lantai
Santri di Lamongan Diduga Dianiaya Temannya, Korban Diikat hingga Dibanting ke Lantai

Membanting korban ke lantai hingga tak sadarkan diri

Baca Selengkapnya
Takut Dibunuh, Anak di Tangerang Lewati Hari-Hari Kelam dalam Penyekapan & Diperkosa 10 Hari
Takut Dibunuh, Anak di Tangerang Lewati Hari-Hari Kelam dalam Penyekapan & Diperkosa 10 Hari

Jika korban menolak, pelaku YH mengancam akan mengikat dan membunuh.

Baca Selengkapnya
Nahas Nasib Santriwati di Riau, Mau Pulang dari Pondok Malah Mau Dicabuli dan Dianiaya Pengemudi Sampan
Nahas Nasib Santriwati di Riau, Mau Pulang dari Pondok Malah Mau Dicabuli dan Dianiaya Pengemudi Sampan

Nahas Nasib Santriwati di Riau, Mau Pulang dari Pondok Malah Mau Dicabuli dan Dianiaya Pengemudi Sampan

Baca Selengkapnya
Pengasuh Ponpes di Lamongan Ungkap Fakta Lain soal Heboh Isu Penganiayaan Santri, Pastikan Cuma Bercanda
Pengasuh Ponpes di Lamongan Ungkap Fakta Lain soal Heboh Isu Penganiayaan Santri, Pastikan Cuma Bercanda

Pengasuh ponpes mengaku tak tahu menahu mengapa muncul narasi AKA dibanting. Pihaknya juga sudah menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya pada orangtua korban.

Baca Selengkapnya
Caleg Gagal Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Tiri
Caleg Gagal Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Tiri

Polisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.

Baca Selengkapnya
Pemerkosaan Siswi SMP di Lampung Utara Direncanakan Matang, Mayoritas Pelaku Berusia Anak-Anak
Pemerkosaan Siswi SMP di Lampung Utara Direncanakan Matang, Mayoritas Pelaku Berusia Anak-Anak

Aksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.

Baca Selengkapnya
Nasib Tragis Siswi SMP 7 Kali Diperkosa Pacar, Diantar Pulang Malah Ditinggalkan di Jalan
Nasib Tragis Siswi SMP 7 Kali Diperkosa Pacar, Diantar Pulang Malah Ditinggalkan di Jalan

Pelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.

Baca Selengkapnya