Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seorang Petani di Kupang Nekat Cetak Uang Palsu Senilai Rp300 Juta Lebih

Seorang Petani di Kupang Nekat Cetak Uang Palsu Senilai Rp300 Juta Lebih Ilustrasi uang palsu. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur membekuk residivis pembuat dan pengedar uang palsu. Tidak tanggung-tanggung, pelaku berinisial JB (55) ini mencetak uang palsu senilai Rp343.400.000.

Uang palsu senilai ratusan juta tersebut direncanakan dibawa ke negara tetangga Timor Leste, diduga untuk diedarkan atau ditukar dengan dolar namun terlebih dahulu digagalkan aparat kepolisian.

Kapolres Kupang Kota AKBP Satria Perdana Binti menjelaskan, kasus ini terungkap setelah masyarakat menginformasikan bahwa di Kelurahan LLBK, Kota Kupang, seseorang membeli kain di toko namun uang yang diberikan ditolak kasir.

"Dari situlah dilakukan penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Kelapa Lima, proses penyelidikan berlangsung kurang lebih selama satu bulan lantaran pelaku berpindah-pindah tempat tinggal. Pelaku sehari-hari sebagai petani," kata Satria Perdana Binti, Selasa (17/11).

Pelaku ditangkap di jembatan Oesapa dan dilakukan penyidikan. Pelaku mengaku menjual printer yang digunakan untuk mencetak uang palsu di Desa Oemofa, Kabupaten Kupang. Setelah menjual printer, pelaku kemudian berpindah ke Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara dengan membawa ribuan lembar uang yang telah dipalsukan.

"Setelah kurang lebih satu bulan, pelaku kembali ke Kota Kupang dengan membawa uang palsu yang dicetak tersebut. Saat diamankan, di tangan pelaku disita uang palsu sebesar Rp11.100.000. Kemudian dilakukan pengembangan oleh unit Reskrim dan didapatkan lagi uang palsu sebesar Rp343.400.000, di rumah saudaranya di Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak," ungkap Satria Perdana Binti.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku JP adalah uang palsu pecahan Rp100.000sebanyak 3.535 lembar senilai Rp353.500.000. Uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 20 lembar, senilai Rp1.000.000, satu tas tenteng berwarna hitam, satu tas tenteng berwarna biru, satu kulit kertas A4s warna hijau dalam keadaan robek, satu unit printer dan 267 lembar kertas A4 bergambar tiga pecahan uang palsu Rp100.000.

"Pelaku terancam 15 tahun penjara karena melanggar Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, subsider pasal 244 subsider pasal 245 KUHP," tutup Satria Perdana Binti.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024

Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.

Baca Selengkapnya
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang

Kepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Bekasi
Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Bekasi

Polri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada

Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan

Saat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Beli di Surabaya, Mesin Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar juga Dipakai Cetak Surat Berharga Negara Rp700 T
Beli di Surabaya, Mesin Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar juga Dipakai Cetak Surat Berharga Negara Rp700 T

Mesin itu juga dipakai untuk mem-fotokopi sertifikat deposit Bank Indonesia senilai Rp45 triliun.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Empat Tersangka dan Satu DPO Kasus Rp22 Miliar Uang Palsu di Jakbar
Terungkap Peran Empat Tersangka dan Satu DPO Kasus Rp22 Miliar Uang Palsu di Jakbar

DPO tersangka inisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Salah Satu Tersangka Produksi Uang Palsu Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Ini kata Polisi
Beredar Kabar Salah Satu Tersangka Produksi Uang Palsu Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Ini kata Polisi

Polisi menegaskan kasus ini masih diselidiki dan tak ingin salah mentersangkakan seseorang dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta

Hasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.

Baca Selengkapnya