Seorang Petani di Kupang Nekat Cetak Uang Palsu Senilai Rp300 Juta Lebih
Merdeka.com - Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur membekuk residivis pembuat dan pengedar uang palsu. Tidak tanggung-tanggung, pelaku berinisial JB (55) ini mencetak uang palsu senilai Rp343.400.000.
Uang palsu senilai ratusan juta tersebut direncanakan dibawa ke negara tetangga Timor Leste, diduga untuk diedarkan atau ditukar dengan dolar namun terlebih dahulu digagalkan aparat kepolisian.
Kapolres Kupang Kota AKBP Satria Perdana Binti menjelaskan, kasus ini terungkap setelah masyarakat menginformasikan bahwa di Kelurahan LLBK, Kota Kupang, seseorang membeli kain di toko namun uang yang diberikan ditolak kasir.
-
Bagaimana cara pelaku membuat uang palsu di Makassar? Berdasarkan hasil penelitian BI, uang palsu tersebut diproduksi dengan teknik yang sederhana, seperti menggunakan printer inkjet dan sablon biasa. Tidak ada elemen pengaman uang yang berhasil dipalsukan, seperti benang pengaman atau watermark.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Di mana uang palsu di Makassar ditemukan? Kronologi Penemuan Uang Palsu di Makassar Kasus ini dimulai dari laporan mengenai peredaran uang palsu di sekitar UIN Makassar, Kabupaten Gowa.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
"Dari situlah dilakukan penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Kelapa Lima, proses penyelidikan berlangsung kurang lebih selama satu bulan lantaran pelaku berpindah-pindah tempat tinggal. Pelaku sehari-hari sebagai petani," kata Satria Perdana Binti, Selasa (17/11).
Pelaku ditangkap di jembatan Oesapa dan dilakukan penyidikan. Pelaku mengaku menjual printer yang digunakan untuk mencetak uang palsu di Desa Oemofa, Kabupaten Kupang. Setelah menjual printer, pelaku kemudian berpindah ke Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara dengan membawa ribuan lembar uang yang telah dipalsukan.
"Setelah kurang lebih satu bulan, pelaku kembali ke Kota Kupang dengan membawa uang palsu yang dicetak tersebut. Saat diamankan, di tangan pelaku disita uang palsu sebesar Rp11.100.000. Kemudian dilakukan pengembangan oleh unit Reskrim dan didapatkan lagi uang palsu sebesar Rp343.400.000, di rumah saudaranya di Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak," ungkap Satria Perdana Binti.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku JP adalah uang palsu pecahan Rp100.000sebanyak 3.535 lembar senilai Rp353.500.000. Uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 20 lembar, senilai Rp1.000.000, satu tas tenteng berwarna hitam, satu tas tenteng berwarna biru, satu kulit kertas A4s warna hijau dalam keadaan robek, satu unit printer dan 267 lembar kertas A4 bergambar tiga pecahan uang palsu Rp100.000.
"Pelaku terancam 15 tahun penjara karena melanggar Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, subsider pasal 244 subsider pasal 245 KUHP," tutup Satria Perdana Binti.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPolri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaMesin itu juga dipakai untuk mem-fotokopi sertifikat deposit Bank Indonesia senilai Rp45 triliun.
Baca SelengkapnyaDPO tersangka inisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPolisi menegaskan kasus ini masih diselidiki dan tak ingin salah mentersangkakan seseorang dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.
Baca Selengkapnya