Seorang Polisi Dilaporkan Istrinya Karena KDRT dan Buat Video Syur dengan Selingkuhan
Merdeka.com - Nama Iptu MIP tengah menjadi sorotan buntut dugaan perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pembuatan video syur yang dilakukannya dengan seorang wanita selingkuhannya. Hal itu sebagaimana yang dilaporkan istrinya inisial AHS kepada Divpropam Polri.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan laporan dari AHS tengah diproses. Atas dugaan pelanggaran KEPP (Kode Etik Profesi Polri) yang dilakukan MIP.
"Dugaan adanya pelanggaran KEPP (Kode Etik Profesi Polri) yang dilakukan oleh Iptu. MIP yang di awali adanya laporan yang dibuat oleh saudari AHS merupakan istri dari terduga pelanggar ke Divpropam Polri," kata Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (13/6).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Menurut Ramadhan, dari laporan tersebut penyidik Propam Polri telah melakukan pemeriksaan kepada MIP, AHS, hingga R merupakan ibu dari AHS. Dengan menemukan cukup bukti untuk proses gelar perkara pelanggaran etik MIP.
"Ditemukan cukup bukti bahwa Iptu. MIP telah melakukan perselingkuhan, KDRT, Penelantaran anak, dan perbuatan asusila dengan seorang wanita inisial AM," sebutnya.
Adapun dari hasil gelar perkara tersebut, Iptu MIP saat ini tengah ditempatkan pada tempat khusus (patsus) selama 21 hari terhitung dari tanggal 13 Juni 2023 sampai dengan 4 Juli 2023 oleh Divpropam Polri.
Penempatan di Patsus dilakukan guna persiapan sidang KKEP yang akan dijalani oleh Iptu MIP. Perihal memutuskan sanksi etik yang akan diterima MIP atas dugaan perbuatannya.
"Adapun rencana tindak lanjut, antara lain pertama melakukan proses pemberkasan Kode Etik Polri; kedua melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)," sebutnya.
Sebelumnya dari informasi yang dihimpun dari media sosial disebutkan jika Iptu MIP dilaporkan atas dugaan KDRT, perselingkuhan, sampai pembuatan video syur yang dibuatnya dengan selingkuhannya. Hal itu terkuak, usai istrinya membongkar perilaku MIP kepadanya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terbongkarnya perselingkuhan KDL saat Iptu AH menaruh curiga terhadap tingkah laku istrinya.
Baca SelengkapnyaTerbongkarnya perselingkuhan KDL saat Iptu AH menaruh curiga terhadap tingkah laku istrinya.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023.
Baca SelengkapnyaBripka SK dituding melakukan KDRT, kekerasan fisik, psikis dan seksual kepada VN selaku istri siri.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial Facebook, seorang polisi selingkuh dengan istri tahananlapas narkotika Tanjung Jabung Timur.
Baca SelengkapnyaBripka SR menjelaskan kecurigaan istrinya berselingkuh sejak Januari 2023. Ia mengaku saat itu muncul permasalahan dalam rumah tangganya.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaPerselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.
Baca SelengkapnyaSeorang pria, MA (26), merekam perbuatan mesumnya dengan selingkuhan. Video itu ditemukan istrinya, SA (25) yang kemudian menyebarkannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
Baca SelengkapnyaIronisnya, pasangan itu adalah kepala desa dan seorang janda di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Baca Selengkapnya