Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seorang Pria di Jambi Bawa Kabur Uang Alfamart Rp2,8 Miliar

Seorang Pria di Jambi Bawa Kabur Uang Alfamart Rp2,8 Miliar Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menangkap seorang pria yang merupakan pelaku penggelapan uang sebesar Rp2,8 miliar milik perusahaan ritel Alfamart. Pelaku bernama Jelly Paris Waruwu (31) warga RT 25 Keluruhan Penyegat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

"Pelaku ditangkap tim Resmob di salah satu kota di Sumatera Barat, setelah melarikan diri usai dilaporkan pihak perusahaan ke polisi atas kasus penggelapan," kata Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan di Jambi, Rabu (22/9).

Kejadian tersebut berawal pada 2 Agustus 2021, pelaku izin kepada kepala toko di perusahaan Alfamart untuk menyetor hasil penjualan hari Sabtu ke bank. Namun hingga sore hari pelaku tidak datang ke toko lagi.

Orang lain juga bertanya?

Kepala toko menelepon dan mencari pelaku namun tidak ditemukan lagi. Ternyata pelaku sudah tidak ada di rumah sejak 3 Agustus 2021.

Atas kejadian itu pihak Alfamart melakukan audit stok di TKP, menemukan kejanggalan dan setelah diperiksa ternyata ada ketidaksesuaian atau selisih antara fisik dengan stok di komputer toko sebesar Rp2.809.617.913.

Kaswandi Irwan mengatakan, pada Selasa lalu (14/9) sekitar pukul 22.00 WIB, tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi yang dipimpin oleh Iptu Rifqi Abdillah mendapat informasi bahwa keberadaan pelaku di tempat persembunyiannya di Provinsi Sumatera Barat.

Kemudian tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berangkat menuju Provinsi Sumatera Barat dan melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku tersebut, setelah melakukan penyelidikan dengan dibantu oleh Sat Reskrim Polsek Sepuluh Koto.

Tim akhirnya mengetahui tempat persembunyian pelaku tersebut, kemudian tim berhasil menangkap pelaku dan barang bukti yang kemudian dibawa ke Mapolda Jambi.

Pelaku berhasil diamankan pada Kamis (16/9) sekitar pukul 08.30 WIB di tempat persembunyian di kawasan Kelurahan Aie Angek, Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni satu KTP, SIM atas nama pelaku, dua unit handphone, dompet berwarna hitam, kartu ATM BCA atas nama Dewi Rahayu dengan saldo Rp8.545.789 dan uang tunai berjumlah Rp1.300.000.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Polda Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Kaswandi Irwan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Perampok Habiskan Rp100 Juta untuk Main Judi Slot: Uang Setan Dimakan Jin
Cerita Perampok Habiskan Rp100 Juta untuk Main Judi Slot: Uang Setan Dimakan Jin

Polisi kembali meringkus satu pelaku perampokan karyawan di Ogan Komering Ulu (OKU) yang tengah membawa uang gaji perusahaan sebesar Rp590 juta.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Modus Sindikat Judi Online Miliki Sekitar 449 Kartu ATM
Polisi Bongkar Modus Sindikat Judi Online Miliki Sekitar 449 Kartu ATM

Pelaku bernama Jefri (34) menyasarkan tawarannya ke warga yang rata-rata kelas menengah ke bawah seharga Rp1 Juta.

Baca Selengkapnya
Pria di Kembangan Dijambret saat Berangkat Kerja, Uang USD300 Raib
Pria di Kembangan Dijambret saat Berangkat Kerja, Uang USD300 Raib

Pria berinisial BLPL (470 menjadi korban penjambretan. Uang ratusan dolar yang tersimpan di dalam tas selempang raib digondol kawanan pelaku.

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Mengaku Kehilangan Nyaris Setengah Kg Emas, Pemuda Klaim Cuma Embat HP & Tas Isi Rp200 Ribu
Wanita Ini Mengaku Kehilangan Nyaris Setengah Kg Emas, Pemuda Klaim Cuma Embat HP & Tas Isi Rp200 Ribu

Korban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta

Baca Selengkapnya
Pria Berkaos Polisi Lalu Lintas Bersenjata Tajam Rampok Agen Bank Pelat Merah di Pekanbaru, Rp72 Juta Raib
Pria Berkaos Polisi Lalu Lintas Bersenjata Tajam Rampok Agen Bank Pelat Merah di Pekanbaru, Rp72 Juta Raib

Aksi perampokan terjadi di Bank Pelat Merah Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Baca Selengkapnya
Toko Jam Mewah di PIK 2 Disatroni Perampok, Kerugian Rp14 Miliar
Toko Jam Mewah di PIK 2 Disatroni Perampok, Kerugian Rp14 Miliar

Perampok membawa kabur 18 unit jam mewah dengan nilai Rp14 miliar.

Baca Selengkapnya
Gerai Alfamart di Cipadu Tangerang Disatroni Perampok, Pelaku Bawa Golok dan Senpi
Gerai Alfamart di Cipadu Tangerang Disatroni Perampok, Pelaku Bawa Golok dan Senpi

Gerai Alfamart di kawasan Kav 313 RT04/09, Kelurahan Cipadu, Kota Tangerang, disatroni perampok. Pelaku terekam membawa golok dan benda mirip senjata api.

Baca Selengkapnya
Banyak Utang, Alasan Satpam ini Rampok Bank Pelat Merah di Pelalawan Riau
Banyak Utang, Alasan Satpam ini Rampok Bank Pelat Merah di Pelalawan Riau

Kaki pelaku ditembak karena melawan saat ditangkap.

Baca Selengkapnya
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi

Korban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.

Baca Selengkapnya
Miris! Demi Beli Susu Anak, Pria di Jambi Ini Nekat Mencuri Parfum & Aksesoris HP
Miris! Demi Beli Susu Anak, Pria di Jambi Ini Nekat Mencuri Parfum & Aksesoris HP

LS nekat mencuri lantaran untuk membeli susu anak, dan kebutuhan pribadi lainny

Baca Selengkapnya
Spesialis Perampok Nasabah Bank Lintas Provinsi Ditangkap, Terakhir Curi Rp500 Juta Disimpan di Bawah Jok Mobil
Spesialis Perampok Nasabah Bank Lintas Provinsi Ditangkap, Terakhir Curi Rp500 Juta Disimpan di Bawah Jok Mobil

Biasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.

Baca Selengkapnya
Terlilit Utang, Dua Polisi Rampok Mobil Pengisian ATM di Sumbar
Terlilit Utang, Dua Polisi Rampok Mobil Pengisian ATM di Sumbar

Mobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).

Baca Selengkapnya