Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seorang Pria di Sijunjung Sumbar Cabuli Anak Tiri

Seorang Pria di Sijunjung Sumbar Cabuli Anak Tiri Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Sumatera Barat (Sumbar). Seorang ayah tiri berinisial RR (30) diamankan Satreskrim Polres Sijunjung, Sumbar karena diduga mencabuli anak tiri.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan, pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya dengan mengancam akan membunuh korban apabila melapor.

Dia mengatakan, peristiwa itu terungkap setelah adanya kecurigaan oleh ibu kandung korban, yang melihat anaknya sering melamun.

"Orang tua atau ibu korban ini melihat anaknya itu sering melamun, jadi di sana timbul kecurigaan," kata Abdul di Sijunjung, Jumat (10/12).

Setelah mendapatkan informasi itu, ibu korban mencoba mengorek alasan anaknya melamun tersebut. "Setelah diyakini, baru didapatkan informasi bahwa pelaku melakukan perbuatan pencabulan kepada korban," jelas Abdul.

Usai pengembangan, kepolisian pun mengamankan pelaku sesaat ia pulang dari ladang, tempat ia bekerja.

Berdasarkan pengakuan pelaku, tindakan bejatnya itu sudah dilakukan sejak tahun 2020, saat itu korban masih duduk dibangku kelas 1 SD.

"Setelah pindah rumah, pelaku melakukan aksi serupa kembali, karena jarak tinggal mereka hanya berkisar 150 meter. Dalam melancarkan aksinya, pelaku ini mengancam korban dengan sebilah pisau, dan mengancam akan membunuh korban, apabila melaporkan perbuatan tersebut ke ibu kandungnya, maupun ke orang lain," beber Abdul.

Bahkan pada salah satu perbuatan bejatnya itu, pelaku sempat mempelintir tangan kanan korban, hingga membuat korban mengalami cedera bagian bahu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolres Sijunjung. "Dari tangan pelaku, kita mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dorong, dan satu selimut, yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya," lanjut Abdul.

Pelaku bakal dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1),(2) dan (3) Undang–undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modus Ritual Buang Sial, Pria di Ogan Ilir Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Modus Ritual Buang Sial, Pria di Ogan Ilir Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil

Rumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.

Baca Selengkapnya
Jeritan Pilu Dua Anak dari Jombang, Tumbuh dalam Bayang 'Kengerian' Ayah Tiri
Jeritan Pilu Dua Anak dari Jombang, Tumbuh dalam Bayang 'Kengerian' Ayah Tiri

Sejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.

Baca Selengkapnya
Ayah di Jasinga Tega Cabuli Anak Tiri hingga Lima Kali
Ayah di Jasinga Tega Cabuli Anak Tiri hingga Lima Kali

Mengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.

Baca Selengkapnya
Ayah di Sumbar Tega Cabuli Putrinya Bertahun-tahun hingga Melahirkan
Ayah di Sumbar Tega Cabuli Putrinya Bertahun-tahun hingga Melahirkan

Perbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Bejat, Seorang Pria Perkosa Anak Gara-gara Istri Sering Tolak Berhubungan Badan
Bejat, Seorang Pria Perkosa Anak Gara-gara Istri Sering Tolak Berhubungan Badan

Ribut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.

Baca Selengkapnya
Perkosa Anak Tiri Berulang Kali, Ayah di Jaksel Ditangkap Polisi
Perkosa Anak Tiri Berulang Kali, Ayah di Jaksel Ditangkap Polisi

Pelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A

Baca Selengkapnya
Sambil Menangis, Remaja 13 Tahun Bikin Video Pengakuan Diperkosa Ayahnya
Sambil Menangis, Remaja 13 Tahun Bikin Video Pengakuan Diperkosa Ayahnya

Saat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar

Baca Selengkapnya
Predator Seks Perkosa 5 Anak Dalam 1 Tahun, Korban Diberi Rp60 Ribu
Predator Seks Perkosa 5 Anak Dalam 1 Tahun, Korban Diberi Rp60 Ribu

Kasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya
Pria di Bekasi Dipergoki Cabuli Anak Tiri, Ibu Korban Syok
Pria di Bekasi Dipergoki Cabuli Anak Tiri, Ibu Korban Syok

Pelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.

Baca Selengkapnya
Miris, Ayah Berulang Kali Cabuli Anak Tiri saat Istri Kerja Cuci dan Gosok Pakaian
Miris, Ayah Berulang Kali Cabuli Anak Tiri saat Istri Kerja Cuci dan Gosok Pakaian

Istri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri

Baca Selengkapnya
Ayah Tega Cabuli Putri Kandungnya dari SD Hingga Lulus SMA
Ayah Tega Cabuli Putri Kandungnya dari SD Hingga Lulus SMA

Kasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.

Baca Selengkapnya