Seorang Pria di Tasikmalaya Cabuli Anak Tiri Berulang Kali
Merdeka.com - Kepolisian Resor Tasikmalaya menangkap seorang lelaki berinisial YO (38). Warga Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya ini diduga melakukan aksi pencabulan berulang kali terhadap anak tirinya. Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban diberi uang dan diajak melihat festival di kampung.
Kepala Satua Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Siswo Tarigan menyebut, bahwa YO diketahui telah melakukan aksi pencabulan kepada anak tirinya yang berusia 10 tahun itu sejak 5 April 2020. Aksinya pun dilakukan berulang kali.
"Tersangka ini memang ayah tiri korban. Diduga memang aksi tersangka melakukan pencabulan kepada anak tirinya ini lebih dari satu kali," ujarnya, Selasa (28/4).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Terbongkarnya aksi YO berawal setelah korban merasakan sakit di bagian organ vital sehingga kemudian diperiksa oleh keluarga. Akhirnya korban bercerita tentang apa yang sudah dialami. YO kemudian dilaporkan kepada Kepolisian.
Polisi menangkap YO saat bersembunyi di rumahnya, Senin (27/4). Kepada petugas, YO mengaku khilaf dan tergoda sehingga melakukan aksi tidak pantas kepada anak tirinya.
"Tersangka ini mengaku melakukan aksi pencabulan tersebut saat istrinya belanja di pasar atau sedang bekerja. Modusnya, pelaku ini merayu korban agar mau dicabuli dengan embel-embel akan dikasih uang jajan atau diajak menonton festival di kampung," ungkapnya.
Akibat perbuatan YO tersebut, anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu harus mengalami penyakit kelamin karena diduga tertular dari ayahnya. Korban pun saat ini tengah menjalani pengobatan, didampingi petugas KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
"Karena perbuatan tersangka, kami kenakan beberapa pasal dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara ditambah sepertiganya," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaTersangka selalu mengiming-imingi korban dengan imbalan uang Rp5 ribu untuk melampiaskan nafsunya kepada korban.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah ibunya curiga dengan perubahan perilaku korban yang cenderung murung dan tak mau bergaul.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaPelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaAtas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca Selengkapnya