Seorang Sales dan Residivis di Makassar Pesan Ganja dari Medan
Merdeka.com - Dua pria berinisial RZ (28) dan MD (28) diciduk petugas gabungan dari BNNP Sulsel dan Bea Cukai, Sabtu (31/8). Keduanya tersangka kepemilikan ganja seberat 1,3 kilogram pesanan dari Medan, Sumatera Utara.
Keduanya mendekam di tahanan BNNP Sulsel, sedangkan barang bukti 1,3 kg ganja disita. Selanjutnya penyidik mengejar lelaki berinisial S yang berperan sebagai pemilik ganja. Kasus ini terungkap saat petugas memeriksa paket kiriman dari Medan di cargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
"Petugas lakukan pemeriksaan bersama terhadap paket itu dan hasilnya positif berisi ganja. Selanjutnya paket itu diteruskan ke salah satu biro jasa pengiriman barang di Jalan Boulevard. Dilakukan Controlled Delivery dan didapati paket tersebut dijemput berinisial S," kata Kasi penyidik BNNP Sulsel Kompol Yeri S Mangiri di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Makassar, Jumat (6/9).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Dari driver ojek online ini, diketahui jika paket itu dipesan MD melalui aplikasi. "Dikembangkanlah dan lelaki MD ditangkap di kediamannya di Jalan Bambapuang. Dari MD ini, menyebut kalau ganja itu milik lelaki RZ. Tim lalu bergerak mencari lelaki RZ dan didapati di kediamannya, salah satu bengkel di kompleks Hartako, Jalan Perintis Kemerdekaan," lanjut Yeri S Mangiri.
RZ berperan sebagai pembeli ganja. Setelah mendapat informasi barangnya telah dikirim, RZ kemudian mengirimi foto resi pengiriman ke lelaki MD melalui WhatsApp. Lalu MD mengambil barang itu melalui jasa driver online.
"RZ dan MD tersangka, satu lagi lelaki berinisial Sa dari Medan jadi DPO. Adapun lelaki S, driver online hanya jadi saksi karena terbukti penjemputan dilakukannya karena semata sekaitan pekerjaannya sebagai driver ojek online dan dibuktikan dengan pemesanan lewat aplikasi oleh lelaki MD," ujarnya.
Selain mengamankan 1,3 kg ganja, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa tiga ponsel, satu lembar resi pengiriman dan satu lembar Kartu Identitas para tersangka.
Penyidik BNNP Sulsel Iptu Ahmad Budiarto menambahkan, RZ adalah residivis yang baru bebas dari tahanan. Tahun 2017, RZ ditangkap karena kepemilikan sabu dan bebas tahun 2018. Adapun MD seorang sarjana jurusan perikanan dari salah satu perguruan tinggi terkemuka di Makassar dan kini profesinya sales barang kelontongan.
"Keduanya ini kawan baik dan sudah lama dan sama-sama pemakai narkotika. Lelaki RZ sebenarnya hanya pesan 200 gram dengan mentransfer uang Rp3 juta tapi kenapa barang yang tiba 1 kilogram lebih," kata Iptu Ahmad Budiarto.
Dua tersangka dijerat UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 111 sampai dengan pasal 114 junto pasal 132, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca Selengkapnya