Seorang Sarjana di Bekasi Produksi Tembakau Sintetis, Polisi Sita Barang Bukti 12 Kg
Merdeka.com - Peracik sekaligus pengedar tembakau sintetis berinisial MR (23) ditangkap polisi di Villa Permata, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Dari tangannya, petugas mengamankan 12,67 kilogram tembakau sintetis siap jual.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hengki mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kota Bekasi. Setelah diselidiki, pelaku ternyata tinggal di Kabupaten Bekasi.
Penyelidikan pun dilakukan di lokasi tersebut. Ternyata pria lulusan sarjana itu memproduksi sendiri tembakau sintetis untuk dijual di wilayah kota dan Kabupaten Bekasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
"Hasil di TKP, Satresnarkoba unit 2 mengamankan satu orang TSK atas nama inisial MR pendidikan S1, tidak bekerja," kata Hengki, Selasa (28/2).
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di dalam rumah yang dijadikan sebagai tempat produksi tembakau sintetis tersebut. Seperti peralatan yang digunakan pelaku untuk meracik narkoba, alkohol 96 persen dan tembakau sintetis seberat 12,67 kilogram siap jual.
Sementara seorang pelaku lainnya yang berperan sebagai penjual tembakau sintetis di media sosial, saat ini masih dalam pengejaran.
"Yang lain yang masih dikembangkan adalah DPO pemilik akun IG Rajawalicorp. Artinya pemasarannya pun melalui akun IG kepada para pembeli," lanjutnya.
Di hadapan penyidik, pelaku mengaku belajar meracik tembakau sintetis dari internet. Dia menjual satu gram narkoba tersebut seharga Rp100 ribu.
"Dia mengaku membuat dan menjual tembakau sinte sepanjang tahun 2023, tapi kita tidak percaya begitu saja, kalau dilihat dia sudah punya perlengkapan bagus, ini bisa jadi pasal pemberat, ini bisa jadi pengakuan bohong," ungkapnya.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Dia dijerat Pasal 113 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis tembakau sintetis rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya
Baca SelengkapnyaDA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.
Baca SelengkapnyaKasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.
Baca SelengkapnyaPabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaHasil penggerebekan ini, penyidik berhasil menangkap dua tersangka inisial S dan H.
Baca SelengkapnyaPolisi juga berhasil meringkus dua orang lain yakni GBH (20) di SPBU Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca Selengkapnya