Seorang Siswi SD di Klungkung Bali Dicabuli Pacar Ibu
Merdeka.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Klungkung, Bali, bernama Sang Putu Surata (59) ditangkap polisi, karena mencabuli siswi kelas tiga SD yang masih berusia 9 tahun.
"Motifnya (pelaku) khilaf. Dan memang dia betul ada hubungan pacaran sama ibu (korban)," kata Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko, Senin (17/5).
Peristiwa itu terjadi di sebuah indekos ibu korban di Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, pada Senin tanggal 29 Maret 2021 lalu.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
Saat itu, ibu korban yang diketahui seorang janda sedang keluar lalu pelaku datang ke indekos korban. Saat kondisi sepi di TKP, korban dicabuli oleh pelaku.
"Dan pada saat itu ibunya lagi tidak ada di tempat. Anaknya (korban) dicabuli sama dia (pelaku).Setelah berlangsung (beberapa) bulan, baru korban melaporkan ke ibunya dan ibunya melaporkan ke polisi," ujarnya.
"Cuman, pelaku bilang jangan laporin ke ibunya. Dia (korban) juga takut dan akhirnya juga dia melaporkannya," jelasnya.
Selai itu, pelaku diketahui memiliki istri atau keluarga dan menjalin hubungan terlarang atau selingkuh dengan ibu korban. Sementara korban dicabuli oleh pelaku lebih dari dua kali. "Lebih dari dua kali. Pelaku punya keluarga. (Ibu korban) iya janda," ungkapnya.
Pelaku ditangkap pada hari Rabu (12/5) sekitar pukul 17.00 WITA di Jalan Matahari, Kelurahan Semarapura Klod, Kabupaten Klungkung.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu baju singlet warna putih, satu celana pendek kain, satu celana dalam warna cream, sati seprai warna pink dan satu celana strait warna hitam panjang.
"Yang bersangkutan dikenai pasal 76e Jo Pasal 82 ayat (1), UU RI, Nomor 35, Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23, Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau ancaman denda paling banyak Rp 5 milar," ujar Ario Seno.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaSetelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaGuru dengan akun Instagram Nangkela itu berulang kali membuat konten dengan model sejumlah siswi SMPN 2 Kerambitan dengan seragam ketat dan pose sensual.
Baca SelengkapnyaDari laporan yang diterima, murid yang menjadi korban tersebut masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaModus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca Selengkapnya