Seorang Terduga Jaringan ISIS Ditangkap di Bogor, Sejumlah Bahan Peledak Diamankan
Merdeka.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menangkap seorang pria diduga pengikut jaringan ISIS di Indonesia berinisial E alias AR (51) di Jalan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (17/5). Dalam penggerebekan di rumah terduga teroris itu polisi mengamankan beberapa bahan baku peledak seperti TATP dan Nitrogliserin.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, selain bahan peledak, polisi juga menemukan beberapa panci, paku-paku, termasuk juga buku-buku pembuatan bom dan buku-buku doktrin jihadis.
"Penindakan dilakukan oleh Densus Mabes Polri bersama dengan di backup oleh Polres Bogor," kata Dicky.
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat penangkapan terduga teroris? 'Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya,' kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Siapa yang ditangkap saat menempatkan bahan peledak? Sejarahnya dimulai dari peristiwa 5 November 1605 O.S., saat Guy Fawkes, seorang anggota Gunpowder Plot atau Plot Bubuk Mesiu, ditangkap saat menempatkan bahan-bahan ledak di bawah ruangan Dewan Bangsawan.
-
Apa yang dibakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
-
Apa yang ditemukan KPK di Basarnas? Lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Apa yang dibakar pelaku di Depok? Pada Jumat (8/12) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB, seorang pria tak dikenal membakar empat titik di Kp Tipar. Pria tersebut membakar bendera Merah Putih, mobil dan warung warga.
Dicky menambahkan, Jibom dari Gegana Brimob masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara, untuk tersangka masih menjalani pemeriksaan.
Hasil barang bukti penggeledahan ditemukan berbagai macam bahan dasar kimia untuk merakit bom, berbagai jenis senjata tajam, rangkaian detonator dan buku-buku cara merakit bom serta buku jihadis.
"Pemeriksaan sementara diduga tersangka merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia," pungkas Dicky.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial DE. Pegawai BUMN itu ditangkap Densus 88 di Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami asal dan rencana penggunaan senjata tersebut.
Baca SelengkapnyaAswin mengatakan, HOK menjadi salah satu simpatisan ISIS. HOK berbaiat dengan ISIS melalui media sosial
Baca SelengkapnyaPelajar berinisial HOK itu merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang masuk dalam jaringan teroris Daulah Islamiyah.
Baca SelengkapnyaDensus 88 mengamankan beberapa komponen elektronik dan bahan peledak
Baca SelengkapnyaTerduga teroris RJ dan AM pernah mengibarkan bendera ISIS sebagai upaya melakukan propaganda menggalang dukungan.
Baca SelengkapnyaTerduga teroris ini berencana melakukan bom bunuh diri di rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaKedua terduga teroris itu berinisial RJ dan AM. Petugas melakukan penangkapan pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaDensus 88 Antiteror Polri telah menangkap seorang pelajar terduga teroris berinisial HOK
Baca SelengkapnyaHanya sekitar tujuh bulan sejak terpapar paham radikal dari media sosial, HOK sudah nekat mempelajari cara peracikan bahan peledak.
Baca SelengkapnyaDensus 88 mendalami peran dari HOK seorang pelajar yang ditangkap karena diduga terlibat jaringan teroris di Batu, Malang.
Baca SelengkapnyaKetiga terduga pelaku teroris merupakan jaringan Anshor Daulah yang beroperasi di Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya