Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seorang Turis Inggris Diamankan Saat Berkeliaran di Bengkalis

Seorang Turis Inggris Diamankan Saat Berkeliaran di Bengkalis WN Inggris overstay di Riau. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Warga negara Inggris John Henry William D'Anger ditahan Imigrasi lantaran melebihi izin batas waktu tinggal di Indonesia. Pria tersebut sementara ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Pekanbaru.

"John ditahan karena melakukan pelanggaran Imigrasi berupa tinggal di Riau ‎yang melebihi batas waktu atau overstay," ujar Kepala Rudenim Pekanbaru Junior P Sigalingging, Senin (7/10).

Turis kelahiran London, 22 April 1972 itu diamankan petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Sri Setia Raja Bengkalis pada 8 September. Awalnya petugas mendapatkan informasi dari warga, turis itu berkeliaran di Bengkalis.

Kemudian petugas memeriksa John dan didapat keterangan bahwa dia masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Senai Johor Bahru Malaysia ke TPI Soekarno-Hatta. Dia izin tinggal bebas visa kunjungan selama 30 hari sejak 13 Juli 2019. Namun dia justru dua bulan berada di Bengkalis.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan terhadap John, ternyata dia telah mengunjungi beberapa daerah. Tapi dia overstay selama 28 hari. Makanya, dia diwajibkan membayar biaya beban Rp 1 juta per hari," ucapnya.

Karena tidak mampu membayar denda, John diserahkan TPI Bengkalis ke Rudenim Pekanbaru untuk dideportasi pada 13 September lalu. Begitu sampai, laporan atensi John dikirim kepada Kepala Divisi Imigrasi Kantor Kememkum HAM Riau.

Petugas Rudenim melakukan pedeteksian, pengambilan data, sidik jari dan foto John. Selanjutnya Rudenim berkoordinasi dengan Kedutaan Inggris bahwa warga negaranya telah ditahan di ruang isolasi Rudenim.

"Selain itu, kami juga menyampaikan surat permohonan bantuan fasilitas agar pendeportasian yang bersangkutan bisa dipercepat," katanya.

Ternyata tidak semudah itu. Kedutaan Inggris terlebih dahulu berkoordinasi dengan keluarga John. Mereka tidak bisa langsung memfasilitasi deportasi.

Saat ini Rudenim Pekanbaru masih menunggu kedutaan Inggris yang berkoordinasi dengan keluarga John. Kemudian keluarganya yang akan membantu persoalan deportasi.

Setelah diberitahu soal denda dan biaya deportasi, keluarga John menyanggupi. "Nantinya dia akan diberangkatkan melalui Medan ke negara asal London," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pria Ini Teriak-Teriak Tak Jelas Usai Mabuk Bikin Tetangga Emosi, Besoknya Langsung Diangkut Petugas
Pria Ini Teriak-Teriak Tak Jelas Usai Mabuk Bikin Tetangga Emosi, Besoknya Langsung Diangkut Petugas

HBR merupakan warga Pahang, Malaysia. Sehari-hari, dia bekerja sebagai pencari rumput dan penunggu warung di kampung itu.

Baca Selengkapnya
Terungkap Identitas WNA Ikut Demo Ojek Online di Jakarta, Kini Dideportasi dari Indonesia
Terungkap Identitas WNA Ikut Demo Ojek Online di Jakarta, Kini Dideportasi dari Indonesia

Mereka terpantau melakukan orasi di tengah demonstrasi pengemudi ojek daring di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).

Baca Selengkapnya
WN Inggris Curi Truk dan Terobos Bandara Ngurah Rai Bakal Diusir dari Indonesia
WN Inggris Curi Truk dan Terobos Bandara Ngurah Rai Bakal Diusir dari Indonesia

Menurut dia, aksi WNA Inggris berusia 50 tahun itu menjadi perhatian serius

Baca Selengkapnya
DPR Desak Imigrasi Ketatkan Patroli untuk Pengawasan Orang Asing di Bali
DPR Desak Imigrasi Ketatkan Patroli untuk Pengawasan Orang Asing di Bali

Hal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.

Baca Selengkapnya
Sudah Dideportasi, Begini Aksi & Teriakan Dua Bule Inggris di Atas Mobil Komando saat Ikut Demo Ojol
Sudah Dideportasi, Begini Aksi & Teriakan Dua Bule Inggris di Atas Mobil Komando saat Ikut Demo Ojol

Aksi dua WNA asal Inggris saat ikut demonstrasi bersama ribuan ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Turis Wanita Asal Ukraina Bikin Ulah di Bali: Curi Perhiasan di Canggu, Kini Dideportasi
Turis Wanita Asal Ukraina Bikin Ulah di Bali: Curi Perhiasan di Canggu, Kini Dideportasi

Turis itu datang ke Bali bersama seorang putrinya yang berkewarganegaraan Inggris berinisial VK (9) untuk menikmati waktu liburannya.

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak WNA Singapura Punya KTP Palsu Warga Tulungagung, 15 Tahun Tinggal di Indonesia secara Ilegal
Rekam Jejak WNA Singapura Punya KTP Palsu Warga Tulungagung, 15 Tahun Tinggal di Indonesia secara Ilegal

Mohtar dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Djuanda, Surabaya.

Baca Selengkapnya
Tampar dan Lawan Polisi, Bule Inggris Divonis Satu Bulan Penjara
Tampar dan Lawan Polisi, Bule Inggris Divonis Satu Bulan Penjara

Pengadilan Negeri Denpasar menetapkan WNA Inggris itu bersalah dan harus dipenjara.

Baca Selengkapnya
Turis Inggris Curi Truk dan Terobos Bandara I Gusti Ngurah Rai Bikin Panik Pengunjung
Turis Inggris Curi Truk dan Terobos Bandara I Gusti Ngurah Rai Bikin Panik Pengunjung

Saat itu truk sedang parkir di depan Toko Timbul Mora Ceramic.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Bule Inggris Nekat Curi Truk dan Menerobos Masuk ke Bandara I Gusti Ngurah Rai
Ini Motif Bule Inggris Nekat Curi Truk dan Menerobos Masuk ke Bandara I Gusti Ngurah Rai

Polisi mengungkap motif WN Inggris nekat mencuri truk dan menerobos Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya
Kerap Bikin Onar dan Tentukan Harga Sendiri saat Makan di Warung, WN Aljazair DItangkap Imigrasi Bali
Kerap Bikin Onar dan Tentukan Harga Sendiri saat Makan di Warung, WN Aljazair DItangkap Imigrasi Bali

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, menangkap seorang pria warga negara (WN) Aljazair berinisial SAB (38).

Baca Selengkapnya