Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seorang Warga di Surabaya Modifikasi APAR Jadi Tabung Oksigen Medis

Seorang Warga di Surabaya Modifikasi APAR Jadi Tabung Oksigen Medis Polisi bongkar kasus pemalsuan tabung oksigen medis. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - NW alias NG (52) warga Jalan Simorejo, Kelurahan Sukomanunggal, Kecamatan Simomulyo, Kota Surabaya, memodifikasi alat pemadam kebakaran atau APAR diubah menjadi tabung oksigen palsu. Aksi NW ini pun terhenti setelah dibongkar oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim.

Saat itu, salah satu warga berinisial WD membeli tabung oksigen ukuran 1 M3 dari penjual online berinisial DA. Harganya pun terbilang tidak murah, yakni Rp4 juta. Harga itu terdiri dari tabung oksigen seharga Rp3 juta dan regulator seharga Rp1 juta.

Namun korban mulai curiga saat menggunakan tabung oksigen tersebut, orang tua WD yang sedang positif Covid-19, tidak kunjung membaik.

Orang lain juga bertanya?

Saat itu korban memeriksa tabung yang digunakan, ternyata mempunyai warna dasar merah dan bentuknya sama persis dengan tabung APAR.

"Informasi awal itu diberikan kepada petugas," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di Mapolda Jatim, Rabu (18/8).

Menerima laporan itu, petugas melakukan penggeledahan terhadap NW yang juga pemilik dari CV Surya Artha Kencana. CV yang dikomondai NW itu, diketahui bergerak di bidang pengisian alat pemadam kebakaran. Namun perusahaan tersebut ternyata juga membuat tabung oksigen medis dari APAR bekas.

Tabung oksigen palsu itu lalu dijual pada masyarakat di surabaya dan sekitarnya. "Pembuatan tabung ini dilakukan sejak Juni 2021 hingga sekarang. Harga per tabung dijual seharga Rp4 juta. Yang sudah terjual sekitar 50 tabung," tegasnya.

Dalam proses penyidikan, polisi menemukan 800 tabung oksigen palsu. Dari jumlah itu, 106 di antaranya sudah siap edar. Masing-masing 1 meter kubik, 1,5 meter kubik, 5 meter kubik, dan 6 meter kubik.

"Kami mengimbau masyarakat agar tetap membeli pada tempat yang telah ditentukan," ujar Nico.

NW yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, dijerat Pasal 106 dan atau Pasal 113 UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan atau Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan atau Pasal 62 Juncto Pasl 8 ayat (1) huruf (j) UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keluarga Perakit Senpi di Semarang Tertutup, Sempat Dipergoki Istri saat Bongkar Senjata
Keluarga Perakit Senpi di Semarang Tertutup, Sempat Dipergoki Istri saat Bongkar Senjata

Istri AR, D mengetahui suaminya tersebut tukang reparasi alat elektronik dan servis AC.

Baca Selengkapnya
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.

Baca Selengkapnya
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang

AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen 100 Petugas Pemadam Kebakaran Jinakkan Api yang Melahap Habis Rumah dan Toko di Kawasan Manggarai
FOTO: Momen 100 Petugas Pemadam Kebakaran Jinakkan Api yang Melahap Habis Rumah dan Toko di Kawasan Manggarai

Kebakaran ini telah menerjunkan 22 unit dan 100 personel pemadam ke lokasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi ke LPG 12 Kg, Pertamina Patra Niaga Respons Begini
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi ke LPG 12 Kg, Pertamina Patra Niaga Respons Begini

Penyalahgunaan LPG subsidi dilakukan dengan pelaku membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan.

Baca Selengkapnya
Viral Momen Pemuda Berjuang Sendirian Padamkan Api dari Kabel Tiang Listrik, Tuai Pujian
Viral Momen Pemuda Berjuang Sendirian Padamkan Api dari Kabel Tiang Listrik, Tuai Pujian

Video aksi heroik yang diunggah akun tiktok @galery2025 ini viral dan menuai pujian warganet.

Baca Selengkapnya
Tabung Gas di Klender Meledak, 1 Orang Mengalami Luka Bakar
Tabung Gas di Klender Meledak, 1 Orang Mengalami Luka Bakar

Warga bernama Solihin (35) mengalami luka bakar di tangan dan badan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta-Fakta TNI Geram Skak Sopir Fortuner Arogan Gayanya Tengil Melebihi Tentara
VIDEO: Fakta-Fakta TNI Geram Skak Sopir Fortuner Arogan Gayanya Tengil Melebihi Tentara

Pengemudi Fortuner yang memakai pelat dinas palsu PAWG sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Pria Paruh Baya di Cilandak Luka Bakar Akibat Ledakan Gas Elpiji
Pria Paruh Baya di Cilandak Luka Bakar Akibat Ledakan Gas Elpiji

Polisi menyebut kondisi rumah korban rusak kendati tidak terlalu parah.

Baca Selengkapnya
Terungkap Motif Pria Bakar Diri di Depan SPBU
Terungkap Motif Pria Bakar Diri di Depan SPBU

Atas peristiwa tersebut pelaku bakar diri mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Penghuni BAB Sambil Merokok, Septic Tank Meledak
Gara-Gara Penghuni BAB Sambil Merokok, Septic Tank Meledak

Gara-gara BAB sambil merokok menimbulkan ledakan. Diduga akibat gas yang ke luar dari septic tank.

Baca Selengkapnya
Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna
Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna

Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna

Baca Selengkapnya