Seorang Warga Semarang Lempar Bola Tenis Berisi Sabu ke Lapas
Merdeka.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menangkap pelaku penyelundupan sabu 12,82 gram, Jumat (29/10). Pelaku yakni Resa Erlangga warga Semarang Utara melakukan penyelundupan dengan modus melemparkan menggunakan bola tenis dari luar tembok Lapas.
Kepala Lapas Semarang, Supriyanto mengatakan pelaku melakukan aksinya pada pukul 12.00 WIB pada jam rawan yaitu saat waktu ibadah salat Jumat.
"Sudah kita amankan pelaku dan kita koordinasikan dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang untuk pengembangan lebih lanjut," kata Supriyanto kepada wartawan di Semarang.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap saat menempatkan bahan peledak? Sejarahnya dimulai dari peristiwa 5 November 1605 O.S., saat Guy Fawkes, seorang anggota Gunpowder Plot atau Plot Bubuk Mesiu, ditangkap saat menempatkan bahan-bahan ledak di bawah ruangan Dewan Bangsawan.
Penggagalan upaya penyelundupan narkoba ini didapat dari informasi petugas Lapas yang sering melihat kecurigaan seseorang tidak dikenal mondar-mandir di samping Lapas, dari pos atas Lapas dan melalui kamera pengintai CCTV di Lapas.
Pihak Lapas berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang untuk mengerahkan personel patroli sambang lapas untuk mengawasi para pelaku pelemparan barang-barang terlarang ke dalam lapas.
"Ada seseorang tidak dikenal melempar barang dari samping tembok lapas menggunakan bola tenis. Berhasil melempar barang, pelaku langsung berupaya untuk kabur," ujarnya.
Petugas memburu pelaku, dan setelah melewati pengejaran yang panjang akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Pelaku diamankan ke Lapas Semarang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, bahwa benda yang dilempar ke dalam Lapas merupakan sabu dengan berat 12,82 gram dalam 4 klip plastik kecil.
"Pelaku dan barang bukti tersebut kini disita untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca Selengkapnya