Seorang WN China Selundupkan 229 iPhone Bekas ke Indonesia
Merdeka.com - Petugas Bea Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, NTB dan NTT menggagalkan upaya penyelundupan handphone bekas dan beberapa peralatan elektronik lainnya oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China berinsial FA (22).
Diamankan barang bukti berupa 229 handphone iPhone 6S, 6 Wifi Router, dan 3 multiple USB port. Semua dalam kondisi bekas dan dikemas dalam 2 koper dan 1 kardus.
"Tersangka mengambil jalan memutar untuk membawa barang-barang yang diselundupkan tersebut, masuk ke wilayah Indonesia," kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT Hendra Prasmono, Jumat (10/1).
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap WNA? Dari 18 anggota polisi, terdapat 12 nama yang telah beredar dan telah diidentifikasi. Beberapa nama tersebut adalah: 1. Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP ME 2. Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol J 3. Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol DF 4. Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP YTS 5. Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu SM 6. Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu S 7. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu AJMG 8. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir FRS 9. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir DW 10. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka WTH 11. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka RP 12. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu D.
Pengungkapan upaya penyelundupan ini merupakan kerja sama dari unit pengawasan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Bea Cukai Atambua, Polres Belu dan petugas Avsec Bandara A. A. Berre Tallo Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Awalnya tersangka mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, menggunakan penerbangan AirAsia FD 398 rute Bangkok-Denpasar, Minggu (29/12). Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan Petugas Bea Cukai Ngurah Rai, tersangka menginformasikan bahwa hanya transit di Bali, dan akan melanjutkan perjalanan ke Dili Timor Leste.
"Sehingga terhadap barang bawaannya, petugas Bea Cukai Ngurah Rai melakukan penyegelan dan dibuatkan persetujuan penangguhan pengeluaran barang," imbuh Hendra.
Selanjutnya, pada Senin (30/12), tersangka melanjutkan perjalanan ke Dili dengan penerbangan Sriwijaya SJ 270, rute Denpasar-Dili. Dan di hari yang sama, petugas Bea Cukai Ngurah Rai menyerahkan kembali barang penumpang kepada tersangka di area Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Kemudian pada Selasa (31/1), tersangka melakukan perjalanan darat dari Kota Dili ke Batu Gade, Timor Leste. Setibanya di Pos Lintas Batas Batu Gade, tersangka menyerahkan barang bawaan berupa dua koper dan satu kardus kepada seseorang di Timor Leste, dan dijanjikan akan diserahkan kembali kepada yang bersangkutan di Bandara AA Berre Tallo Atambua.
Setelah menyelesaikan proses imigrasi dan kepabeanan di Pos Lintas Batas Batu Gade, tersangka berjalan menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain Atambua, dan didapatkan tersangka hanya membawa satu tas ransel berisi pakaian. Tersangka selanjutnya bergerak meninggalkan PLBN Motaain menuju Bandara AA Berre Tallo menggunakan ojek sepeda motor.
Setibanya di Bandara AA Bere Tallo, Atambua, tersangka membeli tiket pesawat tujuan Kupang dan langsung melakukan check-in, tanpa membawa bagasi. Setelah check in selesai, tersangka keluar terminal mengambil barang bawaan di mobil yang dikendarai seseorang berinisial AM di parkir area Bandara, lalu kembali masuk ke area check in. Saat melewati mesin X-Ray Scan barang tersebut dicurigai petugas Avsec Bandara, sehingga dilakukan pembongkaran dan pemeriksaan.
"Ketika koper dan kardus dibuka, petugas mendapatkan iPhone, wifi router, dan multiple usb port bekas. Atas temuan tersebut petugas avsec Bandara A. A. Bere Tallo menghubungi Bea Cukai Atambua dan Polres Belu," ujar Hendra.
Tersangka dijerat Pasal 102 Undang-undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun, dan pidana denda paling banyak Rp5 miliar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan lantaran belum ada izin edar dan izin jual terhadap produk Apple tersebut dari pemerintah Indonesia.
Baca SelengkapnyaBea Cukai juga meminta agar masyarakat berhati-hati dari penipuan jasa unlock IMEI.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus tersebut berawal adanya aduan dari Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Eletronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaBayi CP berhasil diselamatkan dari oknum yang mencoba untuk menjualnya kepada warga negara China di Kota Fuqing, Provinsi Fujian, China.
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaLY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca SelengkapnyaTerungkap ada 191.965 unit ponsel dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaTernyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.
Baca Selengkapnya