Sepak terjang nabi palsu di Karawang jual tiket ke Surga Rp 2 juta
Merdeka.com - Untuk yang kesekian kalinya orang yang mengaku sebagai nabi hadir kembali. Kali ini, pria asal warga Medal Sari, Kecamatan Tegal Waru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat bernama Abdul Muhjib. Dia mengaku nabi dan menjanjikan masuk surga kepada pengikutnya. Dia mewajibkan membayar Rp 2 juta jika pengikutnya ingin masuk surga.
Hal ini pun tentu membuat resah warga lantaran Abdul menyebarkan aliran sesat dan penipuan. Abdul juga mengubah dua kalimat syahadat dengan Asyhadu an-laa ilaaha illallaah wa asyhadu anna muhjib da rasulullaah.
"Muhjib mengaku nabi meminta pengikutnya untuk mengucapkan syahadat yang telah dia rombak atau versi dia. Yaitu Asyhadu an-laa ilaaha illallaah wa asyhadu anna muhjib da rasuulullaah," kata Kasubag Humas Polres Karawang, AKP Marjani, Jumat (5/8).
-
Siapa yang disebut mualaf? Mualaf adalah sebutan untuk orang yang memeluk agama Islam setelah sebelumnya beragama selain Islam.
-
Apa arti "Subhanallah" dalam bahasa Indonesia? Dalam bahasa arab Subhanallah sering diterjemahkan Maha Suci Allah.
-
Bagaimana cara melafalkan Subhanallah wabihamdihi? Kalimat zikir ini dapat diucapkan ketika merasakan ujian berat dalam hidup agar Allah senantiasa menjauhkan dari berbagai keburukan.
-
Bagaimana cara melafalkan Subhanallah Walhamdulillah Wala Illaha Illallah Wallahu Akbar? Ucapkan zikir dengan jelas dan pelan, sambil memperhatikan lafalnya. Hindari tergesa-gesa atau terburu-buru. Cobalah untuk membaca dengan tartil (pelan dan tegas).
-
Apa arti Subhanallah Walhamdulillah Wala Illaha Illallah Wallahu Akbar? Jika dibaca secara keseluruhan, arti Subhanallah Walhamdulillah Wala Illaha Illallah Wallahu Akbar adalah 'Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, dan Allah Maha Besar.'
-
Apa makna syahadatain? 'Asyhadu an laa ilaha illallah wa asyhadu anna muhammadar rasulullah' Dari arti kalimat tersebut dapat dipahami bahwa makna syahadatain adalah sebuah kesaksian dan pengakuan bahwa Allah merupakan satu-satunya Tuhan yang wajib disembah, dan Nabi Muhammad merupakan utusan atau rasul Allah.
Perjalanan Abdul Mujid menyebarkan paham sesatnya sejak bulan Januari 2015 lalu. Kala itu, diawali dengan mendirikan Padepokan Syekh Sangga Bintang Pratama dibantu lima rekannya.
Kemudian warga Medal Sari melaporkan Muhjib ke MUI Karawang. Setelah itu, MUI meminta Muhjib dan lima rekannya untuk bertobat. Muhjib juga menandatangani surat perjanjian dengan MUI dan warga untuk tidak menyebarkan ajarannya.
Mereka diminta pihak MUI untuk kembali syahadat sesuai dengan ajaran agama Islam. Namun pada 3 Agustus 2016, Muhjib berulah lagi. Dia kembali menyebarkan ajarannya. Warga pun geram karena perjanjian tersebut dilanggar.
Abdul dan lima rekannya akhirnya ditangkap polisi pada Kamis (4/8). Pada saat bersamaan, warga setempat merusak sejumlah bangunan digunakan sebagai tempat tinggal Abdul.
Hanya saja, karena belum cukup bukti, polisi akhirnya mengembalikan Abdul Muhjib ke keluarganya di Subang.
"Untuk sementara status dia baru terlapor, tapi kemungkinan dia akan disangkakan pasal penistaan agama. Sedangkan untuk penipuannya kita masih kumpulkan bukti-bukti," imbuh Kanit Reskrim Polsek Pangkalan, Ipda Rahmat Ginanjar.
Polisi belum mengetahui jumlah warga yang terkena tipu muslihat dari nabi palsu itu. Sebab, masih mencari alat bukti kasus tersebut lantaran belum ada warga atau orang yang menjadi korbannya melaporkan ke polisi.
Kendati begitu, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan hal seperti itu.
"Ada hal aneh jangan diterima. Laporkan saja pada pihak berwajib. Masyarakat resah sekarang? Enggak juga kan. Mungkin masyarakat di sekitar yang resah. Karena pasti ketika ada yang aneh, itu sesuatu yang dikatakan salah," kata Aher.
Aher mengaku tidak bisa menghakimi apakah ajaran disampaikan Muhjib sesat atau tidak. Akan tetapi dia meyakini masyarakat bisa menilai ajaran Muhjib tidak tepat.
"Kalau sesat atau tidak itu urusan MUI. Atau juga kita juga sudah tahu kan, itu ada enggak ajaran gitu. Kita juga sebenarnya tahu bahwa itu ajaran tidak benar," tutup Aher.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun kasus jukir liar ini sebelumnya telah sempat diungkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah melancarkan aksinya tersebut sejak akhir tahun 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaBiaya yang ditawarkan pelaku kepada korban sekitar R3 juta hingga Rp4 juta untuk satu nama
Baca SelengkapnyaAparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial
Baca SelengkapnyaAyah tersangka kasus penjualan gelar habib palsu Janes Meliank, Sobri disebut sebagai habib.
Baca SelengkapnyaAdanya aliran sesat pria yang mengaku Imam Mahadi itu disampaikan dari Sekretaris MUI Kabupaten Kampar Ustaz Syamsiatir.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca Selengkapnya2 Juru Parkir Liar Viral Patok Rp150 Ribu di Istiqlal Ternyata Terlibat Kasus Narkoba dan Pencurian
Baca SelengkapnyaDua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Resmi Mendaftar Habib ke Rabithah Alawiyah, Cukup Bayar Rp50 Ribu
Baca SelengkapnyaWebsite yang dibuat oleh JMW adalah https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1. Sementara untuk situs resminya tercatat https://rabithahalawiyah.org/.
Baca SelengkapnyaRabithah Alawiyah mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang telah menindaklanjuti laporannya
Baca Selengkapnya