Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sepakat damai, ini perjanjian kasus guru cubit siswa di Sidoarjo

Sepakat damai, ini perjanjian kasus guru cubit siswa di Sidoarjo Ilustrasi Guru. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Bupati Sidoarjo, H Nur Ahmad Syaifuddin bersama Komandan Kodim Letkol (Inf) Andre Julian, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo Usman, dan Ketua PGRI Provinsi Jawa Timur, Mashuri, telah melakukan pertemuan dengan Serka Yuni Kurniawan, orang tua SS.

Dari pertemuan itu, orang tua SS, Serka Yuni Kurniawan anggota TNI di Gresik dengan guru sekaligus Wakil Kepala Sekolah, Muhammad Samhudi telah sepakat melakukan perdamaian. Bahkan, orang tua korban juga akan mencabut laporan kasus pencubitan SS, yang dilakukan oleh gurunya Muhammad Samhudi.

Perdamaian itu pun memunculkan beberapa kesepakatan. Beberapa poin yang dilakukan kesepakatan kedua belah pihak dengan disaksikan oleh saksi hadir dalam pertemuan dilakukan Wakil Bupati Sidoarjo, H. Nur Achmad Syaifuddin, itu.

Dan berikut yang menjadi kesepakatan perdamain antara pihak pertama (Yuni Kurniawan) dengan pihak kedua (Muhammad Samhudi).

1. Bahwa pihak pertama dan pihak kedua saling menyadari. Kalau atas peristiwa tersebut dalam proses belajar mengajar adalah wajar, dan tidak mengharapkan adanya kejadian tersebut terulang kembali. Kemudian pihak pertama menyadari, peristiwa tersebut dapat diambil hikmahnya.

2. Kedua belah pihak telah melakukan perdamaian dan menemukan sepakat. Bahwa pihak pertama mencabut perkara di Pengadila Negeri Sidoarjo dengan nomor perkara 240/pid.sus/ 2016/ PN.Sda di Pengadilan Negeri Sidoarjo.

3. Dengan melakukan pertemuan dan ada kesepakatan untuk melakukan perdamaian. Maka pihak pertama tidak akan menuntut dengan bentuk apapun.

4. Dengan ada kesepakatan kedua belah pihak melakukan pertemuan. Maka pihak saksi yang hadir dalam pertemuan ikut melakukan tanda tangan. Agar membantu, memberikan memfasilitasi untuk kelangsungan pendidikan terhadap anak dari pihak pertama.

Dari empat poin itulah, orang yang hadir Wakil Bupati Sidoarjo, H Nur Ahmad Syaifuddin bersama Komandan Kodim Letkol (Inf) Andre Julian, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo Usman, dan Ketua PGRI Provinsi Jawa Timur, Mashuri, ikut melakukan tanda tangan.

Perlu diketahui, kasus tersebut berawal Syafiraf Sanjani dicubit oleh Muhammad Samhudi guru SMP Raden Rahmat. Lantaran Syafiraf Sanjani tidak ikut ibadah menjalankan ibadah salat Dhuha.

Setelah itu, Syafiraf Sanjani menceritakan pada orang tuanya, kemudian dilaporkan ke Polsek Balongbendo hingga sampai di persidangan Pengadilan Negeri Sidoarjo. Namun, hingga kini masih belum ada pembacaan surat tuntutan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tertekan, Guru Honorer Supriyani Cabut Surat Perdamaian dengan Keluarga Polisi
Tertekan, Guru Honorer Supriyani Cabut Surat Perdamaian dengan Keluarga Polisi

Guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani mencabut surat perdamaian dengan orang tua

Baca Selengkapnya
Mediasi Gagal, Warga Diminta Tetap Jaga Kondusivitas Kawal Kasus Guru Honorer Supriyani
Mediasi Gagal, Warga Diminta Tetap Jaga Kondusivitas Kawal Kasus Guru Honorer Supriyani

MUI mengapresiasi aksi demonstran solidaritas Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan masyarakat turun ke jalan bersama-sama untuk mengawal persidangan.

Baca Selengkapnya
Suasana Kebatinan Guru Honorer Supriyani Diajak ke Rujab Bupati Konsel buat Teken Surat Damai
Suasana Kebatinan Guru Honorer Supriyani Diajak ke Rujab Bupati Konsel buat Teken Surat Damai

Supriyani menceritakan pertemuan tersebut diatur oleh Bupati Konsel untuk permintaan maaf dan atur damai antara Supriyani dan keluarga terduga korban.

Baca Selengkapnya
Viral Video Siswa SD Ngamuk Lalu Guru yang Minta Maaf, Ini Penjelasan Bupati Limapuluh Kota
Viral Video Siswa SD Ngamuk Lalu Guru yang Minta Maaf, Ini Penjelasan Bupati Limapuluh Kota

Seorang siswa SD viral di media sosial karena berkata kotor dan mencoba memukul gurunya. Namun, belakangan justru sang guru yang meminta maaf.

Baca Selengkapnya
Camat Baito Dicopot Imbas Kasus Guru Honorer Supriyani, Begini Penjelasan Bupati Konsel
Camat Baito Dicopot Imbas Kasus Guru Honorer Supriyani, Begini Penjelasan Bupati Konsel

Jabatan Camat Baito sementara dijabat Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ivan Ardiansyah.

Baca Selengkapnya
Apdesi Buka Peluang Cabut Laporan Said Didu bila Syarat Ini Terpenuhi
Apdesi Buka Peluang Cabut Laporan Said Didu bila Syarat Ini Terpenuhi

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Surta Wijaya berharap kegaduhan di wilayah Pantura dapat diselesaikan secara musyawarah.

Baca Selengkapnya
Kecam Guru Aniaya Murid SD karena Kepala Kena Bola, DPRD Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Kecam Guru Aniaya Murid SD karena Kepala Kena Bola, DPRD Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Tidak menutup kemungkinan tindakan itu karena ada kemarahan yang memuncak.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Guru di Samosir Potong Rambut Pelajar SMP dengan Model Tak Wajar
Duduk Perkara Guru di Samosir Potong Rambut Pelajar SMP dengan Model Tak Wajar

Guru tersebut mengakui telah memotong rambut JS dengan bentuk tidak wajar dengan dalih mendisiplinkan siswa.

Baca Selengkapnya
Sosok Aipda Wibowo Hasyim, Polisi Laporkan Guru Honorer Supriyani Atas Tuduhan Menganiaya Anaknya
Sosok Aipda Wibowo Hasyim, Polisi Laporkan Guru Honorer Supriyani Atas Tuduhan Menganiaya Anaknya

Aipda Wibowo ternyata memiliki jabatan penting di Kepolisian Sektor Baito.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Polisi Tak Tahan Guru Honorer Supriyani
Terungkap, Ini Alasan Polisi Tak Tahan Guru Honorer Supriyani

Kepolisian juga menegaskan ermintaan uang yang beredar di berbagai media dengan besaran Rp50 juta untuk mendamaikan kasus tersebut tidak benar atau hoaks.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Dorong Restorative Justice Kasus Guru Supriyani: Asas Kemanusiaan Harus jadi Perhatian
Pimpinan DPR Dorong Restorative Justice Kasus Guru Supriyani: Asas Kemanusiaan Harus jadi Perhatian

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti kasus guru honorer, Supriyani yang menjadi tersangka usai dituduh menganiaya siswa anak polisi.

Baca Selengkapnya
Vonis Bebas Supriyani, Pengacara: Guru Tidak Sertamerta Dikriminalisasi
Vonis Bebas Supriyani, Pengacara: Guru Tidak Sertamerta Dikriminalisasi

Kuasa hukum menilai vonis bebas tersebut membuktikan bahwa kliennya tidak melakukan kekerasan terhadap muridnya.

Baca Selengkapnya