Sepakat Damai, Polwan Polda Sumsel Tetap Adukan Anggota TNI Pemukulnya ke Denpom
Merdeka.com - Kasus dugaan pemukulan polisi wanita (Polwan) Polda Sumatera Selatan Briptu A yang dilakukan seorang anggota Kodam II Sriwijaya masih dimediasi. Namun, korban tetap melaporkan kasus itu ke Denpom II Sriwijaya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, keduanya sepakat berdamai dan mengakui terjadi kesalahpahaman di antara mereka. Namun, Briptu A memilih tetap melanjutkan proses hukum sehingga kasusnya ditangani Denpom II Sriwijaya.
"Secara pribadi sudah berdamai, tapi polwan melapor ke Denpom dan tetap meminta perkaranya diproses sesuai hukum berlaku," ungkap Supriadi, Rabu (22/12).
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Apa yang dilakukan Polwan tersebut terhadap suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
Dia mengatakan, laporan yang disampaikan korban terkait penganiayaan terhadap dirinya. Sementara ucapan kasar dari terduga pelaku diserahkan sepenuhnya kepada instansi.
"Ya, laporan penganiayaan. Ini bukan pidana umum karena terduga pelaku anggota TNI aktif," kata dia.
Polda Sumsel Dampingi Briptu A
Dari informasi yang diterimanya, perkara masih dalam proses penyelidikan oleh Denpom II Sriwijaya. Selama perkara ini berlangsung, Polda Sumsel memberikan pendampingan kepada Briptu A.
"Jadi penanganan berkas perkaranya masih diproses di Denpom II Sriwijaya," tegasnya.
Diketahui, pemukulan bermula saat Briptu A mengendarai sepeda motor di depan Makodam II Sriwijata di Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Senin (20/12) pukul 06.35 WIB.
Tanpa diketahui alasannya, seorang anggota Provos TNI yang bertugas menjaga pintu masuk Mamodam II Sriwijaya menghentikan korban secara mendadak. Hal itu membuat korban kaget dan motornya berhenti melewati anggota provos tersebut.
Saat itulah, anggota Provos yang belum diketahui identitasnya memukul helm korban sebelah kanan. Tak terima, korban menanyakan alasan pemukulan itu.
Pertanyaan itu dijawab seorang anggota TNI yang memakai baju kurvei dan memegang sapu. Saat kejadian, korban mengenakan baju dinas lengkap dengan jaket bertuliskan Command Center Polda Sumsel.
"Sudah Mbak jangan marah-marah, ini kompleks TNI bukan daerah pelacuran," begitu ucapan anggota tersebut.
Akibat pemukulan itu, korban mengalami syok dan kepalanya pusing, serta telinga kiri berdengung.
Saat dikonfirmasi, Kapendam II Sriwijaya Kolonel Caj Jono Marjono mengatakan, kasus ini sedang dilakukan penyelidikan mendalam. Dia belum dapat memberikan komentar secara lengkap mengenai masalah itu.
"Sedang kami dalami tentang medsos tersebut oleh tim kami di lapangan," kata Kapendam.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaDidik mengaku instansinya akan bersikap profesional dalam penanganan kasus ini.
Baca SelengkapnyaIa memastikan, tidak ada pengeroyokan terhadap dalam kejadian tersebut dan lebih kepada perkelahian.
Baca Selengkapnya"Kami sudah mengambil keterangan dari 9 orang, 4 dari anggota Dit Polairud, 3 Masyarakat dan 2 dari pelaku," kata Kabid Propam Polda Sultra, Mochammad Sholeh.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga menegaskan ermintaan uang yang beredar di berbagai media dengan besaran Rp50 juta untuk mendamaikan kasus tersebut tidak benar atau hoaks.
Baca SelengkapnyaBrigadir Polisi Dua (Bripda) MAI harus menjalani penempatan khusus (patsus) akibat menganiaya istrinya, DA yang memergokinya berduaan dengan perempuan lain.
Baca SelengkapnyaKapolda telah menyampaikan permohonan maafnya kepada TNI
Baca SelengkapnyaAiptu J telah melaporkan tindak penganiayaan itu ke SPKT Polda Sulut.
Baca SelengkapnyaKaro Ops menegaskan yang dilakukannya saat di dalam gudang hanya memberikan nasihat dan teguran.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Baca SelengkapnyaBentrokan antara anggota Brimob Polri dan prajurit TNI Angkatan Laut (AL) di Pelabuhan Sorong, Papua Barat, telah diredam.
Baca Selengkapnya