Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sepakat Pilkada Surabaya ditunda, koalisi Majapahit tak usung calon

Sepakat Pilkada Surabaya ditunda, koalisi Majapahit tak usung calon Koalisi Majapahit. ©2015 merdeka.com/moch andriansyah

Merdeka.com - Koalisi Majapahit memutuskan sepakat Pilwali Surabaya, Jawa Timur ditunda hingga tahun 2017. Dalam pernyataan sikap politiknya, Sabtu (8/8), mereka tegas menyatakan tidak akan ikut perpanjangan pendaftaran tahap dua yang direkomendasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Setelah kami melakukan rapat bersama dengan para ketua partai di Koalisi Majapahit, dan kami diberi amanah menyampaikan sikap politik, hasil rapat pada 7 Agustus malam kemarin, setelah mengikuti sosialisasi yang digelar KPU Surabaya," kata Ketua Pokja Koalisi Majapahit AH Thony di Kantor Sekretariatan Bersama (Sekber) Koalisi Majapahit, Jalan Adityawarman Surabaya, Sabtu (8/8).

Menyikapi latar belakang terbitnya SK Nomor 449/KPU/VIII/2015, lanjutnya, terkait masa perpanjangan pendaftaran tujuh daerah di Tanah Air, yang ikut menggelar Pilkada serentak 2015, dan yang masih memiliki calon tunggal, salah satunya Kota Surabaya.

Orang lain juga bertanya?

Koalisi ‎partai politik di Surabaya yang terdiri dari Partai Demokrat, PKB, PAN, Golkar, Gerindra, dan PKS itu menilai, SK KPU yang direkomendasi Bawaslu tersebut tidak memiliki kekuatan hukum. Sebab, Bawaslu tidak memiliki kewenangan menambah aturan yang dibuat oleh KPU sebelumnya.

"Sikap Bawaslu RI melampaui batas ketentuan dan kewenangan. SK ‎perpanjangan pendaftaran itu bertentangan dengan hukum, dan dilaksanakan untuk kepentingan agar Pilkada bisa digelar. Artinya, SK itu hanya formalitas saja. Sehingga Pilkada yang digelar tidak berintegritas, dan berpotensi menimbulkan kerugian materi yang cukup besar," paparnya.

Bahkan karena alasan itu, Koalisi Majapahit mengaku aku melayangkan gugatan kepada Bawaslu dan KPU terkait terbitnya SK perpanjangan tersebut.

"SK tersebut tidak melandasi kekuatan hukum, sehingga layak digugat. Saat ini, kita sedang mengkaji gugatannya, apakah digugat melalui PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) atau Mahkamah Agung (MA)," cetusnya.

Atas dasar penilaian tersebut, Koalisi Majapahit memutuskan untuk tidak ikut hadir dalam perpanjangan pendaftaran tersebut, dan sepakat Pilwali Surabaya digelar Tahun 2017.

"Namun, jika ada Parpol anggota Koalisi Majapahit yang ikut mendaftar, itu bukan keputusan koalisi, tapi sikap pihak lain yang bukan anggota Koalisi Majapahit. Koalisi Majapahit hanya ada di Surabaya, di pusat tidak ada Koalisi Majapahit," tegasnya.

Pihak Koalisi Majapahit juga menolak dianggap sebagai 'begal politik' dengan tidak mengikuti perintah SK KPU, terkait perpanjangan masa pendaftaran tersebut.

"Siapa yang 'begal'?‎ Pendaftaran kapan? Tanggal 9 Agustus besok kan? Sikap politik ini keluar hari ini. Justru kita yang dibegal, saat pasangan Abror (Dhimam Abror)-Haries (Purwoko) mendaftar, sementara partai koalisi tidak merekom," dalihnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Jakarta Tegaskan Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan dari Paslon Jika Sudah Mendaftar
KPU Jakarta Tegaskan Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan dari Paslon Jika Sudah Mendaftar

Dody menjelaskan, hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.

Baca Selengkapnya
KPU Jelaskan Sanksi Jika PSI Tak Dukung Siapapun di Pilpres 2024
KPU Jelaskan Sanksi Jika PSI Tak Dukung Siapapun di Pilpres 2024

Partai politik yang memenuhi syarat untuk dapat mencalonkan tetapi tidak mengusulkan nantinya akan dikenai sanksi.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR

"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal

Baca Selengkapnya
FOTO: Lautan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Jatim Kawal Putusan MK, Situasi Sempat Memanas
FOTO: Lautan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Jatim Kawal Putusan MK, Situasi Sempat Memanas

Meski revisi UU Pilkada dibatalkan, ribuan mahasiswa di Surabaya tetap berunjuk rasa mengawal putusan MK hingga ditetapkan sebagai PKPU.

Baca Selengkapnya
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi

MK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya

Baleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
KPU Bali Ungkap Saksi Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024
KPU Bali Ungkap Saksi Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024

Mereka menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak

Tito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terungkap! Di Balik Langkah PKS Batal Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024
VIDEO: Terungkap! Di Balik Langkah PKS Batal Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024

Syaiku menyebut Anies tidak dapat memberikan SK dari partai lain hingga batas waktu yang telah ditentukan

Baca Selengkapnya
Seluruh Lapisan Masyarakat Yogyakarta Gelar Aksi Massa Terkait RUU Pilkada, Ini Fakta di Baliknya
Seluruh Lapisan Masyarakat Yogyakarta Gelar Aksi Massa Terkait RUU Pilkada, Ini Fakta di Baliknya

Jaringan masyarakat sipil di Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Malioboro. Aksi ini dilakukan merespon syarat pencalonan kepala daerah Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka mengingatkan putusan MK bersifat final serta memperoleh kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya