Sepanjang 2014-2016, BNN tangani 6 kasus TPPU dan sita Rp 67 miliar
Merdeka.com - Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengaku sepanjang tahun 2014 - 2016 telah menyidik 6 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil bisnis narkoba. Di mana dari 6 kasus tersebut, BNN sudah menyita kurang lebih Rp 67 miliar.
"Sampai saat ini sudah menyidik 6 kasus, dari mulai 2014-2016. Seluruh kasus ini sudah dilakukan penyidikan dan kita sudah menyita Rp 67 miliar," kata Arman di Gedung BNN, Jakarta, Jumat (19/8).
Arman menjelaskan Rp 67 miliar yang disita itu terdiri dari beberapa harta benda berharga di antaranya, rumah, mobil, perhiasan. "Baik itu batu mulia, surat berharga, uang simpanan dalam bank dan uang cash," ujar dia.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa aset eks BLBI yang dihibahkan? Aset sitaan dari kasus BLBI dihibahkan pemerintah kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan.
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
-
Apa yang disita KPK di rumah kader PDIP? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
Dia membeberkan 6 kasus TPPU itu melibatkan beberapa tersangka. Mereka adalah, Fahrur Razi dengan barang bukti 11 Kg dan 4541 butir ekstasi. Dari Fahrur BNN menyita uang Rp 16 miliar.
Kemudian, Gunawan Prasetyo yang juga menyeret tersangka lain yakni Toni Chandra. Dari kedua terpidana itu, polisi menyita uang dengan total Rp 17 miliar. Selanjutnya, dari tersangka Togiman alias Toge dan AKP Ikhwan Lubis dengan total aset yang disita sebesar Rp 17,6 miliar.
"Dalam kasus narkoba selalu ada TPPU, seluruh tersangka sudah di LP dan BB yang waktu lalu sudah diperlihatkan," jelas Arman.
Arman menegaskan, pihak BNN tidak akan berhenti sampai di 6 kasus yang tengah di sidik itu. Dia memastikan pihaknya akan terus menelusuri dugaan TPPU dalam sejumlah kasus narkoba skala besar.
"Kami akan terus lakukan penyelidikan kasus pencucian uang ini dibawa ke pengadilan. Ini yang ditangani BNN," pungkas Arman. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beragam aset mewah mulai dari mobil sport, motor trail, hingga kapal cepat turut diamankan.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan temuan aset-aset tersebut adalah langkah nyata dari proses penelusuran dan pelacakan.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenyita sejumlah kendaraan dan barang-barang mewah milik mantan bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari
Baca SelengkapnyaPuluhan kendaraan dan uang miliaran rupiah milik terpidana kasus penipuan trading platform Quotex, Doni Salmanan disita Kejari Kabupaten Bandung.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih.
Baca SelengkapnyaHendra Sabarudin dapat menyamarkan aset-asetnya dengan dibantu delapan anak buah dengan peran berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaBarang bukti yang dilimpahkan adalah 11 tanah dan bangunan, 88 tas mewah, 141 perhiasan, logam mulia, serta uang tunai miliran dan delapan unit mobil mewah.
Baca SelengkapnyaSelain uang miliaran hingga perhiasan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengeksekusi barang bukti perkara penipuan bermodus aplikasi Binomo dengan terpidana Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Baca SelengkapnyaDittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus TPPU yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Aset senilai Rp89 miliar berhasil disita.
Baca Selengkapnya