Sepanjang 2014, RCTI mendapat sanksi paling banyak dari KPI
Merdeka.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hari ini merilis 10 (sepuluh) program siaran yang paling banyak mendapatkan aduan dari masyarakat serta 10 (sepuluh) program siaran yang paling banyak mendapatkan sanksi dari KPI. Dalam evaluasi yang dilakukan KPI, sepuluh program tersebut mendapat teguran administratif ataupun penghentian program.
Ketua KPI Pusat Judhariksawan meminta agar pengiklan jangan berkontribusi terhadap kelangsungan program televisi yang buruk dengan memasang iklan produk-produknya. Pada 2015 mendatang, KPI akan membuat publikasi secara berkala tentang iklan-iklan apa saja yang masih muncul pada program televisi yang sarat dengan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS).
"Sehingga masyarakat dapat memikirkan kembali, jika menggunakan dan membeli produk-produk yang diiklankan pada program tayangan yang buruk," kata Judhariksawan melalui siaran pers, Selasa (23/12).
-
Apa saja cara menghilangkan iklan di HP? Nah untuk mengatasi masalah tersebut, kita perlu tahu bagaimana cara menghilangkan iklan di hp Android yang simpel, mudah dan cepat.
-
Bagaimana cara menghilangkan iklan di HP Android dengan aplikasi pihak ketiga? DuckDuckGo BrowserBrowser ini memiliki fitur dan kegunaan yang sama seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox. Namun, bebas dari iklan pop-up.
-
Kenapa iklan di HP Android berbahaya? Meski demikian, iklan yang seringkali muncul itu bisa menghadirkan virus berbahaya ke dalam software Android kita sendiri. Selain itu, iklan yang seringkali muncul ke layar bisa saja membuat kondisi baterai menjadi terlalu panas atau overheating.
-
Kapan tombol skip iklan menghilang? Laporan dari Android Police menyebutkan bahwa pada beberapa perangkat, tombol ini hilang atau terhalang oleh kotak abu-abu, sehingga sulit untuk ditemukan.
-
Bagaimana cara boikot produk? Mereka mengeluarkan deklarasi berupa instruksi atau 'Irsyadat Majelis Ulama Indonesia', di Gedung MUI Jakarta (10/03). Salah satu dari lima poin instruksi MUI itu secara tegas, 'Menyeru umat Islam agar mulai bulan Ramadan ini untuk tidak menggunakan lagi produk yang diproduksi oleh perusahaan yang terafiliasi Israel dan pendukungnya, seperti produk kebutuhan konsumsi sahur, berbuka puasa, dan barang hantaran Lebaran (hampers) maupun produk-produk lainnya.'*
-
Bagaimana cara menghilangkan iklan di HP Android lewat aplikasi? Apabila kalian gemar menyimpan aplikasi, pastikan untuk menonaktifkan kemampuan mempromosikan iklan miliknya.Nonaktifkan opsi layar secara keseluruhan.Langkah-langkahnya memang bervariasi tergantung pada versi Android OS yang digunakan dan pabrikannya. Berikut caranya:Buka 'Pengaturan'- Klik 'Aplikasi'- Klik tiga titik di pojok kanan atas- Klik 'Akses Khusus'- Klik 'Muncul' di atas- Alihkan saklar di sebelah setiap aplikasi yang ingin dibatasi- Selesai
KPI mencatat, selama 2014 juga menunjukkan lembaga penyiaran yang paling banyak mendapatkan sanksi adalah RCTI (26 sanksi), TransTV (25 sanksi), SCTV (23 sanksi), ANTV (19 sanksi) dan Trans7 (19 sanksi). Sedangkan untuk lembaga penyiaran yang paling banyak mendapatkan aduan dari masyarakat adalah Trans TV (4.936 aduan), SCTV (2.127 aduan), RCTI (2.033 aduan), Trans 7 (1.933 aduan) dan ANTV (1.490 aduan).
Pada Refleksi Akhir Tahun ini, KPI memberikan penghargaan sebagai mitra strategis kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas kerjasama dalam pengawasan siaran ramadan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Pers dalam pengawasan siaran pemilihan umum, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) dan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan atas dukungannya untuk menjadikan penyiaran sebagai penguat nasionalisme dan kedaulatan bangsa. Apresiasi juga diberikan KPI kepada Komisi I DPR RI atas dukungannya dalam penguatan kewenangan KPI dalam revisi undang-undang penyiaran, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kerugian Rp9,1 Triliun Hingga PHK Massal Membayangi Industri Media Jika Iklan Rokok Dilarang
Baca SelengkapnyaDia menyayangkan sikap pemerintah yang tidak melibatkan industri periklanan maupun industri kreatif
Baca SelengkapnyaPeredaran rokok perlu dikendalikan di tingkat masyarakat selaku konsumen.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca SelengkapnyaIndosiar geram banyak pembuat konten 'mencatut' logo dan program untuk dibuat video parodi.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi Gunadi Sadikin tengah membuat Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang produk tembakau dan rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaFabianus menyatakan bahwa PP 28/2024 maupun RPMK memiliki potensi besar untuk mempengaruhi keberlangsungan industri media luar griya.
Baca SelengkapnyaJanoe Arijanto menegaskan selama ini pelaku industri periklanan telah menaati peraturan dalam mengiklankan produk tembakau dan turunannya.
Baca SelengkapnyaJanoe juga memperkirakan adanya potensi penurunan yang dapat terjadi jika pembatasan dan penyempitan iklan rokok diberlakukan.
Baca SelengkapnyaIklan rokok televisi (TV) yang jam tayangnya semakin sempit dari semula jam 21.30 – 05.00 menjadi 23.00 – 03.00.
Baca SelengkapnyaPP Kesehatan disusun tanpa melibatkan para stakeholder yang terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaGAPPRI mengusulkan agar pasal-pasal terkait produk tembakau yang bernuansa pelarangan diubah menjadi pengendalian.
Baca Selengkapnya