Sepanjang 2017, Bea Cukai Jatim II tindak 578 kasus, selamatkan uang negara Rp 6 M
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II berhasil menyelamatkan lebih dari Rp 6 miliar potensi kerugian negara selama 2017. Nilai tersebut berasal dari 578 penindakan dalam kasus kepabeanan dan cukai.
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II, Agus Hermawan, mengatakan kasus paling banyak mendapatkan penindakan yakni untuk barang kiriman pos, baru disusul yang lainnya.
"Penindakan paling banyak untuk barang kiriman pos yakni 283 kasus, disusul kasus cukai hasil tembakau sebanyak 259 kasus," kata Agus Hermawan dalam gelar pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II, Jalan Raden Intan Kota Malang, Selasa (19/12). Pihaknya juga menindak 14 kasus dari kawasan berikat, satu kasus etil alkohol (alkohol murni) dan 21 kasus minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Selain itu juga melakukan penyegelan sebanyak 18 mesin SKM (sigaret kretek mesin) dari 16 pabrik rokok.
-
Tembakau jenis apa yang paling banyak laku? “Yang paling laris tembakau orisinal, yang dari Temanggung,“ kata Aziz.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
DJBC Jawa Timur II dengan wilayah kerja Kediri, Probolinggo, Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu juga telah memusnahkan ribuan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindasan.
Barang tersebut meliputi 1.145 liter MMEA, 4,6 juta batang rokok ilegal jenis SKT dan SDM, 31.874 tembakau iris dan berbagai barang kiriman pos di antaranya seks toys, obat-obatan dan kosmetik ilegal. Barang-barang tersebut dimusnahkan setelah mendapatkan izin dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Sementara sisanya masih dibutuhkan untuk proses hukum.
Potensi kerugian negara dari barang yang dimuseumkan tersebut sebesar Rp 2,8 miliar.
Pemusnahan secara simbolis dilakukan di Halaman Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II. Sementara pemusnahan keseluruhan dilakukan di CV Tri Surya Plastik Lawang, Kabupaten Malang.
"Pemusnahan ini merupakan salah satu usaha bea cukai melindungi masyarakat serta industri dalam negeri yang mematuhi ketentuan pemerintah. Sehingga diharapkan kegiatan pengawasan Bea dan Cukai dapat menciptakan daya saing yang seimbang antara pelaku usaha, sekaligus mewujudkan transparansi pengelolaan barang hasil penindasan," katanya.
Masyarakat diimbau tidak membeli, mengonsumsi dan memproduksi barang ke cukai (BKC) secara ilegal. Masyarakat juga diminta tidak mengimpor suplemen kesehatan atau obat-obatan, makanan, kosmetik, serta barang-barang yang mengandung unsur pornografi tanpa izin pihak terkait.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBea Cukai telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dengan menetapkan 193 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaBarang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024
Baca SelengkapnyaKinerja pengawasan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dalam perlindungan masyarakat di semester I-2023 mencapai 18.375 kasus.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.
Baca SelengkapnyaBea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaTarget penerimaan tersebut lebih tinggi dibandingkan target penerimaan di tahun 2022 sebesar Rp138,06 triliun.
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaBea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca SelengkapnyaMulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca Selengkapnya