Sepanjang 2018, KY Terima Ribuan Laporan Masyarakat terkait Perilaku Hakim
Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) merilis laporan masyarakat terkait perilaku hakim sepanjang 2018. KY mencatat, jumlah laporan yang diterima baik secara langsung maupun melalui pelaporan daring mencapai 1.719.
Laporan tersebut paling banyak disampaikan melalui jasa pengiriman surat dan penghubung KY sebanyak 1.106 laporan, laporan dengan mendatangi KY sebanyak 329 laporan, daring sebanyak 188 laporan, dan melalui bagian informasi sebanyak 96 laporan. Demikian disampaikan Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus di Kantor KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (31/12).
Jaja menyampaikan, laporan terbanyak berasal dari 10 provinsi. Provinsi terbanyak yaitu DKI Jakarta (311 laporan), kemudian disusul Jawa Timur (212 laporan), Sumatera Utara (162 laporan), Jawa Barat (159 laporan), Jawa Tengah (120 laporan), Sumatera Selatan (76 laporan), Sulawesi Selatan (72 laporan), Riau (65 laporan), Sulawesi Utara (46 laporan), dan Banten (46 laporan).
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa hasil rekapitulasi suara di DIY? Dari hasil rekapitulasi suara ini, pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi peraih suara terbanyak di Pilpres 2024. 'Peringkat 1 dipaslon nomor urut 2. Peringkat 2 dipaslon nomor urut 3. Peringkat 3 ada dipaslon nomor urut 1,' kata Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, Selasa (5/3).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibobol hacker dan sekitar 204 juta data DPT bocor dalam kejadian ini.
"Tidak semua laporan dapat dilakukan proses sidang pemeriksaan panel atau pleno, karena laporan yang masuk perlu diverifikasi kelengkapan persyaratan, telah memenuhi syarat administrasi dan substansi untuk dapat diregistrasi. Pada periode ini, KY mengatakan laporan yang memenuhi persyaratan sebanyak 412 laporan masyarakat," jelas Jaja.
Jaja mengatakan masalah perdata mendominasi laporan yang masuk ke KY yaitu sebanyak 782 laporan. Sedangkan terkait perkara pidana sebanyak 506 laporan. Data ini, kata Jaja, menggambarkan dominasi perkara perdata dan pidana karena perkara tersebut berada di ranah kewenangan peradilan umum dengan kompleksitas perkata yang tinggi dan sensitif.
"Perkara lainnya adalah tata usaha negara sebanyak 120 laporan, agama sebanyak 83 laporan, dan tindak pidana korupsi sebanyak 76 laporan," sebutnya.
"Berdasarkan jenis badan peradilan atau tingkatan pengadilan yang dilaporkan, jumlah laporan terhadap peradilan umum sangat mendominasi yaitu sebanyak 1.245 laporan. Kemudian berturut-turut yaitu Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 114 laporan, Mahkamah Agung sebanyak 107 laporan, Peradilan Agama sebanyak 97 laporan, dan Tipikor sebanyak 51 laporan," lanjutnya.
Jaja mengatakan mulai 2018 KY telah meluncurkan situs web Pelaporan Online Perilaku Hakim dalam rangka memudahkan publik dalam melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Laporan daring ini berisi tata cara pelaporan, syarat, peraturan KEPPH, alur penanganan laporan, dan menu layanan pelaporan daring perilaku hakim yang diduga melanggar KEPPH.
Laporan tahun 2018 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Anggota KY, Sukma Violetta menyebutkan tahun lalu jumlah laporan yang masuk sebanyak 1.478. Dari laporan tersebut, yang diusulkan dikenai sanksi oleh Mahkamah Agung sebanyak 33 hakim. Sementara untuk tahun ini, yang diusulkan terkena sanksi meningkat menjadi 63 hakim.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk badan peradilan lainnya, Peradilan TUN 56 laporan, Tipikor 54 laporan, PHI 14 laporan, Peradilan Militer 8 laporan dan Niaga 36 laporan.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaKetua KY: Tugas Kami Tidak Mudah, 300 Orang Harus Awasi 8.000 Hakim
Baca SelengkapnyaHal ini juga berpotensi membuat masyarakat menghakimi orang-orang atau yang belum tentu bersalah.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KY.
Baca SelengkapnyaNawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaSederet Strategi KY Tingkatkan Ratusan Hakim Sepanjang 2023
Baca SelengkapnyaHal ini dipaparkan oleh Ketua Umum Komnas Ham, Atnike Nova Sigiro dalam acara Peluncuran laporan tahunan Komnas HAM Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDari total sebanyak 2.753 aduan yang diterima oleh Komnas HAM sepanjang tahun 2023, 771 aduan diantaranya adalah kepada Polri
Baca SelengkapnyaSalah satu contoh praktik mafia hukum yang banyak ditemukan di Bali, adalah mafia tanah.
Baca SelengkapnyaPelanggaran penyelenggara Pemilu itu terjadi saat non tahanan masa Pemilu dan Pilkada.
Baca Selengkapnya