Sepanjang 2018, Polda Sulsel Tangani 229 Kasus Pelanggaran Disiplin Anggota
Merdeka.com - Pelanggaran disiplin anggota Polri di wilayah hukum Polda Sulsel tahun 2018 diklaim turun drastis dibandingkan tahun 2016 dan tahun 2017. Tahun ini, ada sembilan orang yang diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.
Kabid Propam Polda Sulsel, AKBP Hotman Sirait menjelaskan, bentuk-bentuk pelanggaran selama ini didominasi masalah disersi, mangkir atau meninggalkan tugas selama 30 hari berturut-turut dan langsung diproses.
Selain itu, kata Hotman, terlibat penyalahgunaan narkotika, wewenang, KDRT dan menelantarkan keluarga.
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Apa yang terjadi di Polres Solok Selatan? Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Apa predikat yang diterima Polri? Mahasiswa Beri Apresiasi Polri Berpredikat Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas Hal ini tak lepas dari kerja keras Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa saja yang rentan mengalami conduct disorder di Sumut? Anak yang mempunyai riwayat keluarga dengan CD atau masalah kejiwaan lainnya, lebih berisiko mengalami conduct disorder.
"Secara umum pelanggaran disiplin anggota alami penurunan. Yang paling parah itu tahun 2016 lalu tercatat sebanyak 723 kasus. Tahun 2017 turun jadi 515 kasus. Dan tahun 2018 menurun lagi jadi 299 kasus," ungkap Hotman Sirait saat jumpa pers kinerja Polda Sulsel tahun 2018 yang digelar di aula Mapolrestabes Makassar, Sabtu, (29/12).
Jika melihat dari pangkat, pelanggar disiplin adala Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama) dan Bintara. Namun yang banyak didominasi kelompok bintara.
Khusus di kasus penyalahgunaan narkotika, kata Hotman, pada tahun 2016 ada tiga orang Pamen, tiga orang Pama dan 73 orang Bintara. Lalu di tahun 2017, Pamen dan Pama nihil, Bintaranya 47 orang. Menurun di tahun 2018, Pamen nihil, Pama satu orang dan Bintara 26 orang.
"Anggota yang melanggar ada yang diputus penempatan khusus beberapa hari, demosi tour of duty atau pindah fungsi misalnya dari satuan narkoba ke reskrim dan tour of area atau pindah tugas ke daerah lain. Juga ada yang diputus PTDH atau dipecat," jelas dia.
Menurutnya, angka anggota yang melakukan pelanggaran menurun signifikan karena pengaruh keteladanan pimpinan atau atasan.
"Apa yang dilakukan Kapolda Sulsel selalu mengajak kepada kebaikan dan langsung memberikan keteladanan menjadi motifasi tersendiri bagi anggota. Kuat ibadah dan aktif melakukan kegiatan humanis lainnya. Ini yang ditiru oleh anggota sehingga termotivasi untuk tidak melakukan pelanggaran," jelas dia.
3 Polres Tak Capai Target Bereskan Kasus Korupsi
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit 3 Tipikor Direktorat Krimsus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wirajati, mengatakan tiga polres tidak memenuhi target penyelesaian kasus tindak korupsi di periode tahun 2018. Sementara 21 polres dan polrestabes lainnya juga subdit 3 tipikor Direktorat Krimsus Polda Sulsel mampu menyelesaikan kasus yang ditargetkan bahkan ada di antaranya yang melampaui.
"Keseluruhan polres jajaran ditargetkan oleh Bareskrim untuk menyelesaikan masing-masing dua kasus tipikor selama tahun 2018 dan berhasil diselesaikan kecuali oleh tiga polres yang tidak memenuhi target yakni Polres Maros, Bantaeng dan Polres Soppeng. Ketiganya akan dievaluasi," katanya.
Meski demikian, dia melihat semua penyidik sudah bekerja dengan maksimal. Khusus tiga polres itu akan dievaluasi awal Januari 2019 mendatang.
"Dalam evaluasi nanti kita akan lihat apakah memang ada kendala atau kendala-kendala apa saja yang ditemui sampai target tidak terpenuhi. Apakah karena personel penyidik yang mengawaki tidak mumpuni atau mungkin ada hal lain yang mengakibatkan target penyelesaian kasus korupsi tipikor itu tidak terlaksana," tegas Yudha.
"Realisasinya rata-rata jajaran polres menyelesaikan lebih dari dua kasus. Lalu Polrestabes Makassar menyelesaikan 6 kasus yang ditargetkan dan subdit 3 tipikor Dit Krimsus Polda Sulsel selesaikan 23 kasus dari 19 kasus yang ditargetkan. Sehingga total kasus tipikor yang diselesaikan untuk tahun 2018 sebanyak 79 kasus dari 71 kasus yang ditargetkan," sambungnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
15 Personel Polda Sulsel Lakukan Pelanggaran Akhirnya Dipecat
Baca SelengkapnyaSebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca Selengkapnya13 personel Polda NTT dihukum pemecatan karena terbukti terlibat asusila
Baca SelengkapnyaNgajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaKapolri mengungkap, angka penurunan mencapai 4,23 persen dibandingkan 2023.
Baca SelengkapnyaListyo secara terpisah memaparkan, ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang diselesaiListyo secara terpisahkan pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2023, data anggota melanggar sebanyak 28 anggota. Sedangkan, pada tahun 2024 naik sebanyak 53 anggota.
Baca SelengkapnyaKecelakaan lalu lintas selama momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Sulawesi Selatan terdata sebanyak 187 kasus yang mengakibatkan 16 orang meninggal.
Baca SelengkapnyaSecara umum tren gangguan Kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 119 kasus atau 6,64 persen
Baca SelengkapnyaDirektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hampir semua parpol melakukan pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaKepolisian Daerah Maluku Utara mengatakan sebanyak 160 kasus pelanggaran terjadi yang dilakukan oknum polisi sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnya