Sepanjang 2018, Polres Pasaman amankan 63 kilogram ganja
Merdeka.com - Sebanyak 63 kilogram ganja siap edar dimusnahkan Kepolisian Resort (Polres) Pasaman, Provinsi Sumatera Barat. Pemusnahan itu dilakukan di halaman Mapolres setempat, Selasa (7/3).
Ganja seberat 63 kilo itu merupakan barang bukti dari beberapa kasus peredaran narkoba jenis ganja yang berhasil digagalkan sejak awal Januari 2018.
Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin mengatakan, sedikitnya terdapat lima orang tersangka atas kepemilikan 63 kilogram ganja tersebut.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Ada lima tersangka. Kelima ini dalam tiga berkas perkara. Berkas pertama Musrahmat dan Zainuddin dengan barang bukti ganja seberat 25 paket besar daun ganja kering. Kemudian dari tersangka Irfan dan Roby sebanyak 22 paket, dan tersangka lainnya Roki Adrian, sebanyak 19 paket," katanya di kantornya, Rabu (7/3).
Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Pasaman, Iptu Roni menerangkan, barang bukti dan tersangka ini merupakan hasil dari operasi Antik Singgalang tahun 2018.
"Ada beberapa nama-nama yang sudah kami kantongi identitasnya atas perkembangan kasus ini. Nama-nama tersebut pun sudah kami masukan dalam DPO. Pada intinya kami bakal semaksimal mungkin menumpas peredaran gelap narkoba di ranah Pasaman ini. Mengingat daerah kita ini merupakan perlintasan bagi kurir maupun bagi pengedar narkoba jenis ganja lintas provinsi," tandas Roni.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaDari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca SelengkapnyaPatroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca Selengkapnya