Sepanjang 2019, Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM
Merdeka.com - Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis data aduan masyarakat terkait pelanggaran di beberapa instansi selama 2019. Salah satunya Polri yang mendapatkan 744 aduan terkait dengan proses hukum tidak sesuai hingga kekerasan serta penyiksaan.
"Pokok aduan berdasarkan klarifikasi terpadu. Polri paling banyak dilaporkan ke Komnas HAM sebanyak 744," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin dalam keterangan pers, Kamis (11/6).
Dia menjelaskan terdapat 46,8 persen proses hukum tidak sesuai, selanjutnya kata dia terdapat 22,3 persen lambatnya penanganan kasus. Lalu terdapat 8,9 persen kriminalisasi dan kekerasan penyiksaan 4 persen.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Siapa yang terlibat keributan? 'Minggu (7/7), terjadi perselisihan antara saudara MK dan DN di salah satu acara hajatan di wilayah hukum Polsek Majalaya,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang terlibat dalam kerja sama? Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dr Sandi Nugroho, mengatakan sebagai garda terdepan dalam mengelola dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Divisi Humas Polri berupaya menyesuaikan tren kekinian generasi milenial melalui peningkatan digitalisasi informasi, melalui aplikasi Portal Humas Presisi, yang merupakan rumah besar bagi seluruh aplikasi dan platform online yang dimiliki Divhumas Polri.
Tidak hanya kepolisian, pihak kedua yang dilaporkan yaitu korporasi. Amiruddin menjelaskan terdapat 483 aduan masyarakat terkait korporasi. Dia merinci terdapat 41,6 persen terkait sengketa tanah, kemudian 29,8 persen terkait sengketa ketenagakerjaan terkait hak normative. Lalu 5 persen terkait pencemaran lingkungan akibat operasional korporasi.
Pihak ketiga, selain Polri dan Korporasi yaitu pemerintah daerah. Dia menjelaskan terdapat 315 aduan masyarakat terkait Pemda.
"Di antaranya yaitu sengketa BMD terkait tanah 34,3 persen, sengketa kepegawaian 19 persen, kebebasan beragama dan berkeyakinan 10,8 persen," jelas Amiruddin.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini dipaparkan oleh Ketua Umum Komnas Ham, Atnike Nova Sigiro dalam acara Peluncuran laporan tahunan Komnas HAM Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menjelaskan 278 orang melaporkan institusi Polri
Baca SelengkapnyaDari total sebanyak 2.753 aduan yang diterima oleh Komnas HAM sepanjang tahun 2023, 771 aduan diantaranya adalah kepada Polri
Baca SelengkapnyaSuarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.
Baca SelengkapnyaUntuk badan peradilan lainnya, Peradilan TUN 56 laporan, Tipikor 54 laporan, PHI 14 laporan, Peradilan Militer 8 laporan dan Niaga 36 laporan.
Baca SelengkapnyaInstansi Pemerintah yang paling diminati pada Seleksi CPNS dan PPPk 2023.
Baca SelengkapnyaAdapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca SelengkapnyaHal ini juga berpotensi membuat masyarakat menghakimi orang-orang atau yang belum tentu bersalah.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut aspirasi tersebut telah diteruskan kepada Kelengkapan Dewan (AKD) terkait untuk ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, insan agraria pasti terlibat dalam persoalan tanah.
Baca SelengkapnyaNawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaPelanggaran penyelenggara Pemilu itu terjadi saat non tahanan masa Pemilu dan Pilkada.
Baca Selengkapnya