Sepanjang 2020, 1.189 Kasus Kriminal Terjadi di Tangerang
Merdeka.com - Polres Kota Tangerang mengungkap peningkatan angka kriminalitas yang terjadi di tahun 2020. Jika dibanding tahun 2019 lalu, catatan kriminalitas di wilayah hukum Polresta Tangerang naik 375 kasus dari 814 kasus di 2019, menjadi 1.189 kasus di tahun 2020.
"Angka kriminalitas pada tahun 2019 terjadi sebanyak 814 kasus, sedangkan pada 2020 meningkat menjadi 1.189 kasus. Namun jumlah penyelesaian perkara juga meningkat. Pada tahun 2020, perkara yang selesai 819. Pada tahun sebelumnya 478 kasus," ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif, Jumat (1/1).
Sementara, untuk tindak pidana narkotika pada tahun 2020 terjadi sebanyak 216 kasus dengan 245 tersangka. Pada tahun 2020, jumlah penyelesaian perkara kasus narkoba juga meningkat menjadi 268 kasus. Sedangkan pada tahun 2019, jumlah kasus narkoba sebanyak 355 kasus dengan jumlah penyelesaian perkara 330 kasus.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
"Kasus narkoba terdiri dari kasus dengan barang bukti sabu, ganja, ekstasi, tembakau gorila, tramadol, dan hexymer," jelasnya.
Ade mengatakan, dari hasil ungkap kasus narkoba, didapat barang bukti sabu hingga mencapai 18 kilogram, ganja 163581 gram dan obat daftar G yakni tramadol dan hexymer sebanyak 48553 butir.
"Dengan ungkap sabu, ganja, dan obat daftar G, banyak yang terselamatkan terutama generasi muda," ujarnya.
Untuk kasus menonjol yang berhasil diungkap, dia mengungkapkan, diantaranya kasus penemuan mayat sepasang suami istri di Kios Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja. Selain itu, juga kasus pencurian dengan kekerasan di SPBU di Kampung Gelebeg, Kecamatan Sukamulya.
Ade juga memaparkan kasus korupsi yang berhasil diungkap jajarannya. Diantaranya kasus korupsi penyalahgunaan dana hibah dari Provinsi Banten. Bantuan yang sedianya untuk madrasah tsanawiyah itu disalahgunakan dua tersangka S dan MG.
"Kasus korupsi itu, total kerugian negara mencapai Rp380 juta," katanya.
Sementara untuk kasus kecelakaan lalu lintas, jumlahnya menurun dari tahun 2019. Tahun 2020, terjadi sebanyak 348 kasus. Sedangkan pada tahun 2019 terjadi sebanyak 413 kasus.
Dari jumlah kasus kecelakaan lalu lintas itu, pada tahun 2019 korban meninggal dunia mencapai 168 korban. Pada tahun 2020, jumlah korban meninggal dunia menurun menjadi 153 korban.
Ade menyebutkan, data penindakan pelanggaran lalu lintas meningkat dibanding tahun 2019. Pada tahun 2020, tercatat penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 34802 pelanggaran. Sedangkan pada tahun sebelumnya, pelanggaran lalu lintas mencapai 20923 pelanggaran.
"Hal ini tidak lepas dari masifnya gerakan kampanye keselamatan berlalu lintas yang kami lakukan. Kami akan terus berupaya untuk mengajak masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan," terangnya.
Di akhir paparan, dia menyebut jajaran Polresta Tangerang masif melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan protokol kesehatan. Jajaran Polres Kota Tangerang beserta Kodim Tigaraksa dan pemerintah daerah terus melaksanakan operasi yustisi serta sambang guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
"Roadshow sosialisasi pelaksanaan disiplin protokol kesehatan, akan terus kami laksanakan. Kami juga akan tindak tegas setiap pelanggaran protokol kesehatan," tutup Ade.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan dalam kurun waktu 4 November telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaListyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil meringkus 21.676 tersangka narkoba
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca Selengkapnya