Sepanjang 2020, PPATK Terima 68.057 Laporan Transaksi Mencurigakan
Merdeka.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya telah menerima 68.057 laporan transaksi keuangan mencurigakan sepanjang Tahun 2020. Bukan hanya itu, PPATK juga menerima 917 laporan pembawaan uang tunai ke dalam/luar daerah kepabeanan Indonesia, serta 32.293 laporan transaksi penyediaan barang dan/atau jasa lainnya.
"Kami telah menerima 68.057 laporan transaksi keuangan mencurigakan sepanjang Tahun 2020," kata Dian saat mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/3).
Sementara itu, laporan transaksi terbanyak yaitu transfer dana dari/ke luar negeri, ada 6.829.607 laporan. Kemudian laporan transaksi keuangan tunai ada 2.738.598 laporan.
-
Mengapa HPL perkiraan? Perlu dicatat bahwa perhitungan HPL berdasarkan tanggal pembuahan pertama bersifat perkiraan dan dapat bervariasi tergantung pada variasi siklus menstruasi dan faktor-faktor lainnya.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Bagaimana cara hitung HPL? Cara menghitung HPL bisa dilakukan dengan dua metode. Pertama, bisa menggunakan perhitungan Hari Pertama Haid Terakhir (HPTP).
-
Bagaimana cara menghitung HPL? Cara menghitung HPL bisa dilakukan dengan dua metode. Pertama, bisa menggunakan perhitungan Hari Pertama Haid Terakhir (HPTP). Cara Menghitung HPL Rumus menghitung HPTP adalah HPHT + 7 hari - 3 bulan + 1 tahun.
-
Bagaimana menghitung HPL? Tambahkan 280 hari (sekitar 40 minggu) ke tanggal pembuahan pertama.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
Dian menjelaskan, laporan yang diterimanya menjadi modal utama dalam proses penyusunan Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang didiseminasikan kepada Aparat Penegak Hukum (Apgakum).
"Selain membantu proses penegakan hukum, LHA dan LHP yang disampaikan kami di tahun 2020 telah berkontribusi pada penerimaan negara sebesar Rp1,5 triliun, dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp1,36 triliun," ujarnya.
LHA dan LHP PPATK tersebut juga dimanfaatkan untuk melihat potensi omset yang belum dilaporkan dalam SPT sebesar Rp 14,26 triliun.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan pemanfaatan LHA dan LHP dalam proses penegakan hukum dan optimalisasi penerimaan negara, Dian mengatakan, PPATK akan terus bersinergi dan menjalin komitmen dengan pimpinan Apgakum seperti Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPK, Kepala BNN, Direktur Jenderal Pajak, dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
“PPATK juga bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu untuk mengawal Pemilukada yang bersih dari politik uang, dan memastikan tidak ada dana hasil tindak pidana yang digunakan dalam kampanye politik,” tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak hanya meningkat, PPATK juga menemukan transaksi tak sesuai dengan profil dan di luar kebiasaan.
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan dugaan transaksi mencurigakan di masa Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaNusron mengingatkan jika PPATK hanya memiliki hak untuk mentracing, bukan melakukan penindakan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri berkoordinasi dengan PPATK soal temuan transaksi mencurigakan mengalir ke caleg dan partai politik.
Baca SelengkapnyaIvan juga menyampaikan rekomendasi kepada Komisi III terkait dana Pemilu
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaPPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyatakan temuan PPATK soal transaksi keuangan mencurigakan peserta Pemilu 2024 merupakan sebuah warning atau peringatan.
Baca Selengkapnya