Sepanjang April, 39 ribu botol miras ilegal disita polisi
Merdeka.com - Polisi menyita 39.834 botol minuman keras dalam operasi razia miras oplosan dan ilegal. Minuman keras yang disita sejak 1 April sampai dengan 19 April 2018.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis, menyampaikan penyitaan puluhan ribu miras itu didapatkan dari 148 titik lokasi di wilayah hukumnya.
"Berhasil menangkap pelaku 180 orang," tutur Idham di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/4).
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Apa saja bahaya alkohol oplosan? Alkohol oplosan adalah minuman keras yang diproduksi secara ilegal dengan bahan-bahan yang tidak diatur atau diawasi oleh otoritas kesehatan. Biasanya, produsen oplosan menggunakan bahan kimia beracun seperti metanol (alkohol kayu), cairan pembersih, atau bahan kimia lainnya untuk meningkatkan kadar alkohol atau memotong biaya produksi.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Bagaimana kondisi korban jembatan kaca? Satu orang yang jatuh ke tanah mengalami patah tulang pinggul, sementara satu wisatawan lagi yang jatuh meninggal dunia.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
Idham merinci, dari 180 pelaku, 15 di antaranya dilakukan penahanan. Sementara 165 orang lainnya hanya mendapat pembinaan khusus.
"Operasi ini akan terus kita lakukan guna menjaga Kamtibnas di Jakarta. Terutama menjelang puasa Ramadhan serta cipkon dalam rangka Asean Games," jelas dia.
Adapun total korban tewas akibat miras oplosan di Jabodetabek dan Kepulauan Seribu adalah sebanyak 33 orang. Sementara masih ada 18 korban yang harus rawat jalan.
"Polda Metro Jaya membentuk 15 satgas untuk terus bekerja melakukan penangkapan dan penyitaan terhadap miras yang sudah banyak memakan korban jiwa," jelas Idham.
Reporter: Nanda Perdanaputra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.
Baca SelengkapnyaDua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaMinuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaMulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal
Baca Selengkapnya