Sepanjang bulan April, Polresta Samarinda sita 3.600 botol miras ilegal
Merdeka.com - Kepolisian di Samarinda menyita ribuan botol miras bermerek asal China dalam sebulan terakhir, beserta 120 liter miras oplosan, yang didatangkan dari Pulau Jawa. Tiga orang warga diringkus dan dijebloskan ke penjara.
"Ada 3.600 botol miras pabrikan, dan 120 liter miras oplosan," kata Wakil Kapolresta Samarinda AKBP Dedi Agustono, dalam keterangan resmi kepada wartawan, Kamis (3/5) sore.
Ribuan botol miras yang didatangkan dari China itu, diketahui tidak punya izin resmi untuk diperjualbelikan di Samarinda. "Sementara terkait soal izin edar. Sedangkan miras oplosan itu jenis ciu, tuak dan cap tikus. Miras oplosan ini dikirim dari Jawa, menggunakan kapal," tambah Dedi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Di mana pengedar Pil Koplo membeli barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Apa yang diproduksi oleh Pabrik Cerutu Rizona? Dilansir dari Temanggungkab.go.id, Cerutu Rizona merupakan salah satu cerutu terkenal di Kabupaten Temanggung. Merek ini dinilai selalu menjaga cita rasa dan kualitas.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Bagaimana cara pengedar Pil Koplo mendapatkan barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
Dedi menerangkan, ribuan botol miras dan miras oplosan itu, disita dari 2 lokasi di kawasan Samarinda Seberang dan 1 lokasi di kawasan Samarinda Ulu untuk penyitaan miras oplosan.
"Penyitaan itu, berasal dari informasi masyarakat. Jadi semua ada 3 tersangka, pengungkapan dari Satuan Reskoba dan Polsek-polsek. Kita jagalah, jangan sampai ada korban soal miras ini," ujar Dedi.
Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Ida Bagus Kade menambahkan, begitu turun dari kapal, miras itu langsung disita. "Miras oplosan itu dari Jawa, dalam bentuk kemasan jeriken, kemudian dijual per botol," terang Bagus Kade.
"Dijual per botol 40-50 ribu per botol (air mineral kemasan 1,5 liter). Sasaran penjualan miras oplosan itu adalah warga biasa," tambah Bagus Kade.
Selain soal miras oplosan, Polresta Samarinda juga merilis kasus penyalahgunaan narkotika. Di bulan April 2018, disita 4.747,98 gram sabu, dari 28 laporan polisi. Ada 36 tersangka dari ribuan gram sabu itu.
"Kami juga sita barang bukti 544 butir inek. Yang jelas, dari rangkaian kasus menonjol selama April, kita masih terus kembangkan," timpal Dedi.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaApakah benar ada miras kemasan sachet yang menghebohkan publik?
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaMiras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca Selengkapnya