Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sepanjang Maret-April, BNN sita Rp 36 M dari 3 sindikat narkoba

Sepanjang Maret-April, BNN sita Rp 36 M dari 3 sindikat narkoba Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkotika. Sepanjang periode Maret - April 2016, BNN menyita Rp 36,9 miliar dari 3 sindikat narkotika.

Pertama, BNN mengungkap jaringan narkotika Aceh - Medan, di mana anggota BNN Oetama kali menangkap kurir AG dan AD. Keduanya ditangkap saat membawa 11 Kg sabu dan 4.951 butir pil ekstasi di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan SM Raja, Medan.

Dari hasil pengembangan, BNN akhirnya menangkap FR dan MU yang diduga terlibat dalam jaringan TPPI sindikat narkotika. FR diamankan di rumahnya yang terletak di Dusun Tuanku, Kel Buket Teukuh, Kecamatan Idi Tunong, Kab Aceh Timur, Aceh. Sementara MU diamankan di Jalan Gatot Soebroto Medan Sumatera Utara.

"FR dan MU berperan sebagai pemesan barang dan penyandang dana transaksi Narkotika. Dari hasil pemeriksaan, FR telah 15 kali terlibat dalam transaksi peredaran gelap Narkoba sejak tahun 2013," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari‎ di BNN, Jakarta, Rabu (18/5).

Dari jaringan ini, petugas menyita aset senilai Rp 16 miliar yang terdiri dari 3 unit mobil, 8 unit truk pengangkut, 1 unit motor, 28 H perkebunan kelapa sawit, 2 unit rumah, 2 unit ruko, 1 unit gudang karet dan beberapa bidang tanah kosong di kawasan Aceh Timur.

Atas perbuatannya FR dan MU terjerat pasal berlapis, yakni pasal 137 Undang-Undang (UU) No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 3, 4 dan 5 ayat (1) jo pasal 10 UU No 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda sebesar maksimal Rp 10 miliar.

Kedua, BNN mengungkap jaringan lapas Karang Intan Martapura. Jaringan ini diungkap berawal dari ditangkapnya bandar berinisial BR alias UD oleh tim BNNP Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin saat hendak membawa sabu seberat 2,5 ons menuju Tanjung, Kalsel.

Sampai pada akhirnya, BNN menyeret nama MD alias KD (42), warga binaan lapas narkotika Karang Intan Martapura, Kalsel. Dari jaringan KD, BNN berhasil mengamankan aset senilai Rp 4,5 miliar yang terdiri dari 4 unit mobil, 7 unit motor, 1 unit rumah, dan 10 bidang tanah bersertifikat.

"KD sudah cukup lama bergelut dalam bisnis haram ini. Tercatat KD pertama kali mendekam dipenjara tahun 2004 karena kasus narkotika. Di tahun 2007 KD kembali dipenjara atas kasus yang sama," jelas Arman.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 137 huruf b UU no 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 5 ayat 1 UU no 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda sebesar maksimal Rp 10 miliar.

Kemudian yang terakhir, BNN mengungkap jaringan Lubuk Pakam, Medan yang berawal dari tertangkapnya kurir berinisial MR alias AC. Dia ditangkap saat membawa 46.000 butir ekstasi 20,5 Kg sabu dan 600.000 happy di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Gatot Subroto, Medan.

Dari MR didapat keterangan bahwa narkotika tersebut milik napi lapas Lubuk Pakam berinisial TG. Dalam melakukan aksi, TG dibantu oleh kakak kandungnya berinisial JT.

"Dari tangan JT petugas berhasil menyita uang sebesar 8,2 milyar," terang dia.

Dari kasus ini lah, BNN membongkar keterlibatan anggota polisi AKP Ichwan Lubis (IL) dalam jaringan sindikat narkotika. Dari tangan Ichwan, BNN mengamankan uang tunai sebesar Rp 2,3 milyar.

Setelah dikembangkan kembali, BNN menemukan rekening atas nama TG yang juga dikuasai oleh JT dengan total saldo Rp 5.459.000.000. Rekening tersebut sudah diblokir dan masih dalam pengembangan.

"Sehingga total aset jaringan Lubuk Pakam adalah Rp 16,4 miliar," pungkas Arman.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka diancam pasal 137 huruf b UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 5 ayat 1 UU no 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Mengintip Kerja 10 Bulan Satgas P3GN Polri, Tangkap 38 Ribu Tersangka dan Sita 4,4 Ton Sabu hingga 2,1 Ton Ganja
Mengintip Kerja 10 Bulan Satgas P3GN Polri, Tangkap 38 Ribu Tersangka dan Sita 4,4 Ton Sabu hingga 2,1 Ton Ganja

31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka

Sabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.

Baca Selengkapnya
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba

Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.

Baca Selengkapnya
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo

Dua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional

Baca Selengkapnya
Mau Edarkan Ratusan Butir Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap 'Driver Ojol'
Mau Edarkan Ratusan Butir Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap 'Driver Ojol'

Barang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.

Baca Selengkapnya